Hukum dan Kriminal
MAGABUT, Kepala Rutan KPK Diduga Terima Pungli Rp 10 Juta Tiap Bulan
KPK menetapkan 15 nama sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan lembga antirasuah ini.
TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 15 nama sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan lembga antirasuah ini.
Satu dari 15 nama tersebut yakni Kepala Rumah Tahanan (Karutan) KPK Achmad Fauzi.
Ia diduga mendapatkan jatah bulanan Rp 10 juta dari hasil memeras tahanan lembaga antirasuah.
Total uang pungli yang berhasil dikumpulkan Achmad Fauzi Cs sebanyak Rp 6,3 miliar.
Uang miliaran rupiah itu dikumpulkan selama lima tahun terakhir.
Baca juga: Ini Password Pungli di Rutan KPK, Kandang Burung Hingga Pakan Jagung, 5 Tahun Jumlahnya Rp6,3 M
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah dengan jumlah yang sama juga diberikan ke Pelaksana Tugas (Plt) Karutan KPK 2021 Ristanta.
“AF (Achmad Fauzi) dan RT (RIstanta) masing-masing mendapatkan sekitar Rp 10 juta,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024).
Sementara itu, mantan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK 2018-2022 Hengki, Deden Rochendi, Eri Angga Permana, Suharlan, Agung Nugroho mendapat jatah mulai dari 3 hingga Rp 10 juta per bulan.
Adapun Deden merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK periode 2018; Eri dan Agung merupakan Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) sebagai petugas cabang rutan KPK.
Sementara, Suharlan merupakan petugas cabang Rutan KPK. Selain mereka, terdapat petugas yang mendapat jatah Rp 500.000 hingga Rp 1 juta per bulan.
“Komandan regu dan anggota petugas rutan masing-masing mendapatkan sejumlah sekitar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1 juta,” tutur Asep.
Baca juga: TARIF Selundupkan Ponsel di Rutan KPK Rp10 Juta - Rp20 Juta, Jasa Cas HP Hingga Rp300 Ribu
Dalam perkara ini, KPK menduga uang yang dikumpulkan para pelaku pungli itu mencapai Rp 6,3 miliar dalam rentang waktu 2019 sampai 2023.
Jumlah tersebut merupakan temuan sementara KPK yang masih akan didalami tim penyidik.
“Masih akan dilakukan penelusuran serta pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya,” kata Asep.
| Ratusan Advokat Baru Didorong Melek KUHP dan Etika Profesi di Era Digital Peradilan |
|
|---|
| Maling Ini Apes saat Beraksi di Rumah Polisi, Tangannya Justru Putus Kena Sabetan Senjata Tajam |
|
|---|
| Nasib Pilu Siswi SMP di Jepara, Diperkosa Bergilir Tiga Pria Tak Dikenal Usai Nonton Orkes Dangdut |
|
|---|
| Polres Tegal Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu, Sita 87 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Dua Pemuda di Purwokerto Selatan Ditangkap Usai Memeras Remaja dengan Celurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Suasana-ruang-tahanan-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-saat-peresmian-di.jpg)