Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sikap Tak Biasa Ibu Muda di Bekasi Sebelum Pembunuhan, Anggap Anaknya Dajal, Ini Pengakuan Suami

Dia sempat dilarikan ke IGD lantaran terus menerus menyakiti diri saat berada di sel tahanan

Editor: muslimah
Kolase Ist
Perilaku aneh ibu bunuh anak di perumahan elite Bekasi 

TRIBUNJATENGCOM, BEKASI SELATAN -  Motif di balik ibu muda inisial SNF (26) di bekasi membunuh anaknya masih belum terungkap.

Polisi masih menyelidiki berbagai hal terkait peristiwa mengerikan itu.

Dimana untuk menghabisi anaknya yang baru berusia lima tahun, AAMS, ibu muda tersebut menusuknya sebanyak 20 kali menggunakan pisau dapur.

Namun diketahui kalau perilaku SNF memang aneh.

Baca juga: Polah Janggal Ibu yang Bunuh Anak Selama di Sel, Tinju dengan Tembok hingga Kepala Sampai Benjol

Baca juga: Peringkat Pertama Tak Terduga, Indonesia di Posisi Kedua Negara Paling Banyak Googling Soal Puasa

Berdasar hasil keterangan suami tersangka yakni MAS, keanehan prilaku istrinya itu terlihat sejak dua bulan sebelum kejadian pada Kamis (27/3/2024).

"Hasil dari pemeriksaan seperti itu, itu salah satu keanehan yang juga disampaikan oleh suami pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (15/3/2024). 

Anehan yang dimaksud, kata Firdaus seperti pelaku yang kerap berhalusinasi bahwa kiamat akan segera datang. 

Bahkan, SNF juga sempat berhalusinasi sebagai nabi dan menggap korban yang merupakan anak sulungnya jelmaan dajal. 

"Iya seperti itu (mengaku nabi dan anak dianggap dajal), makanya inilah keanehan-keanehaan, suaminya juga mengatakan sepeti itu dalam 2 bulan terakhir," terang Firdaus. 

Tersangka SNF saat ini masih dalam perawatan di RS Polri Kramat Jati Jakarta.

Dia sempat dilarikan ke IGD lantaran terus menerus menyakiti diri saat berada di sel tahanan.

SNF beberapa kali membenturkan kepala dan meninju dinding hingga mengalami luka. 

"Dilakukan perawatan karena berupaya untuk melukai dirinya sendiri, untuk segera dilakukan perawatan di sana (RS Polri)," ucapnya. 

Firdaus pun menambahkan, Tim Psikologi Forensik dan psikiatri RS Polri Kramat Jati akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap SNF. 

"Nanti menunggu keterangan dari psikiater (tersangka ganguan jiwa atau tidak), keterangan dari dokter di sana membutuhkan waktu dua minggu," terangnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved