Berita Karanganyar
Belasan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi Saat Patroli Perbatasan dan Lokasi Wisata Karanganyar
Jajaran Polres Karanganyar menindak pelanggaran lalu lintas dan mengamankan belasan
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Polres Karanganyar menindak pelanggaran lalu lintas dan mengamankan belasan sepeda motor knalpot brong saat melakukan patroli di kawasan perbatasan serta wisata pada Minggu (17/3/2024).
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melalui Plt Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agus Susilo Utomo menyampaikan, patroli tersebut dilakukan tidak hanya melibatkan jajaran Satlantas Polres Karanganyar tapi juga jajaran polsek di wilayah perbatasan dan kawasan wisata.
"Penindakan dilakukan di sejumlah titik, ada Karanganyar Kota, Jaten, Kebakkramat, Tasikmadu Karangpandan dan Tawangmangu.
Ada 19 sepeda motor knalpot brong yang ditilang. Selain itu ada 5 sepeda motor yang tidak dilengkapi STNK," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.
Dia menuturkan, kegiatan patroli tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti imbauan larangan sahur on the road dalam rangka mewujudkan ramadan yang damai dan tentram khususnya di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Di sisi lain patroli juga dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
AKP Agus mengungkapkan, Kapolres Karanganyar mengeluarkan imbauan larangan sahur on the road bukan tanpa alasan.
Berdasarkan hasil analisa dan pengamatan di berbagai tempat, terangnya, sahur on the road kerap dijadikan sebagai kedok untuk kumpul-kumpul, aksi konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya oleh kelompok masyarakat utamanya anak muda.
9.000 Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Karanganyar, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Viral Sopir Truk Dipalak, Pelaku Mengaku Setor ke Dishub Karanganyar |
![]() |
---|
Mbah Mashudi Senang Dapat Pengobatan Gratis di Karanganyar, Harap Sering Dilakukan |
![]() |
---|
"Panik Korban Gerak saat Tidur" Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Karanganyar |
![]() |
---|
Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Jumapolo Karanganyar, Giyatno Rugi Rp250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.