Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kudus

Revlisianto Resmi Dilantik Menjadi Sekda Kudus

Revlisianto Subekti secara resmi dilantik oleh Penjabat Bupati Kudus sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
(Foto: Diskominfo Kudus)
Sekda Kudus Revlisianto Subekti 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUSRevlisianto Subekti secara resmi dilantik oleh Penjabat Bupati Kudus sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus. Revli dilantik di Pendopo Kabupaten Kudus pada Senin (18/3/2024).

Kelik yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Kudus. Selain itu dia juga menjabat sebagai Penjabat Sekda Kudus.

Setelah mengikuti seleksi sejak akhir 2023 akhirnya Kelik terpilih sebagai Sekda Kudus dan secara resmi dia telah dilantik. Sedangkan untuk jabatan Kepala Bappelitbangda sementara akan diisi pelaksana tugas (Plt).

“Sementara diisi oleh Plt dulu,” tandas Revli.

Untuk pengisian Plt Kepala Bappelitbangda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) baru akan mengajukan pengisian nama ke Pj Bupati Kudus.

Sementara Penjabat Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie berharap Revli bisa meningkatkan kinerja lebih baik setelah secara definitif menjabat sebagai Sekda Kudus. Selain itu Revli juga diharapkan bisa meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak di Kabupaten Kudus terutama dengan organisasi perangkat daerah agar kerja-kerja birokrasi bisa lebih prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Misalnya situasi kiwari yang terjadi di Kudus. Beberapa hari terakhir Kudus dilanda banjir. Untuk itu Hasan berharap agar Revli juga mampu bekerja secara cepat dan efektif. Pasalnya apa yang saat ini terjadi di Kudus butuh penanganan secara cepat dan tepat.

"Hujan ekstrim hingga kejadian tanggul jebol. Situasinya lagi susah, dibutuhkan peran Sekda untuk koordinasi yang baik di tingkat pemkan organisasi perangkat daerah hingga desa untuk mengatasi bencana," kata Hasan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved