Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Istri yang Dianiaya dan Disekap di Kandang Sapi Minta Suami Dibebaskan dari Bui: Saya yang Salah

Supiati dianiaya dan disekap di kandang sapi. Meski demikian, wanita itu meminta suaminya dibebaskan dari penjara.

IST
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNJATENG.COM, JEMBER - Warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Supiati (48), menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Supiati dianiaya dan disekap di kandang sapi.

Meski demikian, wanita itu meminta suaminya dibebaskan dari penjara.

Baca juga: Kronologi KDRT di Jember: Wanita Disiksa hingga Disekap Suami di Kandang Sapi

"Yang salah itu saya, karena memang tidak pamit sama bapak saat mau berangkat kerja,” kata Supiati usai bertemu dengan Bupati Jember Hendy Siswanto, Senin (18/03/2024).

Bupati Jember Hendy Siswanto saat berkunjung ke korban KDRT pada Senin (18/3/2024).
Bupati Jember Hendy Siswanto saat berkunjung ke korban KDRT pada Senin (18/3/2024). (Kompas.com/Bagus Supriadi)

Supiati mengaku berangkat menjadi pembantu rumah tangga di Medan pada Desember 2023 lalu tanpa izin sang suami.

Dia ingin berkumpul lagi melanjutkan rumah tangga dengan suaminya untuk mengurus tiga anaknya.

“Saya sekarang sudah sembuh, saya pengen bapak kembali ke rumah dan dibebaskan," ujar dia.

Ia merasa kasihan pada suaminya karena mendekam di penjara.

Ia menilai diri memang harus minta maaf.

“Yang salah bukan Bapak, saya yang harus minta maaf,” ucap dia.

Sementara itu Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama sejumlah  pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendatangi korban.

“Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa Bu Supiati ini.

Beliau mengatakan kepada saya, baru kali ini suaminya melakukan pemukulan seperti itu,” kata Hendy, Senin (18/3/2024).

Dia menilai tindakan kekerasan itu tak bisa dibenarkan, sehingga sang suami diamankan polisi.

Sekarang, kondisi korban sudah cukup sehat dan bisa beraktivitas kembali di rumahnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved