Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Residivis Diringkus Satresnarkoba Polresta Banyumas, Semua Berawal Pelaku Alami Kecelakaan

Polisi menangkap FYA (30) laki-laki warga Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas karena kepemilikan sabu-sabu.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
POLRESTA BANYUMAS
Polisi memeriksa FYA (30) laki-laki warga Desa Banteran, Kecamatan Wangon karena kepemilikan sabu, Sabtu (16/3/2024) malam. 

Yaitu setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (*)

Baca juga: DLH Karanganyar Ambil Sampel Air di Kawasan Kebun Teh Kemuning, Disebutnya Pasca Demo Warga

Baca juga: Haru, Jelang Penutupan TMMD Ke 119 Kodim 0725/Sragen Warga Gedongan Dan Satgas Berpamitan

Baca juga: Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi Jadi WNI, 26 Pemain Timnas Indonesia Vs Vietnam Sudah Lengkap

Baca juga: Syekh Asal Palestina Akan Kunjungi Wonosobo Jumat 22 Maret 2024, Berikut Agendanya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved