BPR MAA
PT Bank Perekonomian Rakyat Mandiri Artha Abadi Resmi Terapkan UU No. 4 Tahun 2023 tentang PPSK
Menindaklanjuti terbitnya Undang Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang disahkan
Editor:
Editor Bisnis
TRIBUNJATENG.COM - Menindaklanjuti terbitnya Undang Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang disahkan pada tanggal 12 Januari 2023
Serta Merujuk Surat Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0016319.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 14 Maret 2024

Dengan ini diumumkan nama perseroanĀ semula "PT Bank Perkreditan Rakyat Mandiri Artha Abadi" menjadi "PT Bank Perekonomian Rakyat Mandiri Artha Abadi" disingkat PT BPR MAA.
Diharapkan dengan nama baru ini, PT BPR MAA dapat terus berkarya dan berinovasi dalam menggerakan ekonomi rakyat yang lebih luas.
Berita Terkait:#BPR MAA
Viral Sayembara Rp 150 Juta untuk Temukan Selebgram Angie Lie, Diduga Tipu Arisan Bodong Rp 1,8 M |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Gempa Terkini Jumat 19 September 2025 Siang Ini, Baru Terjadi, Info Lengkap dari BMKG Klik di Sini |
![]() |
---|
Tuntut Pertanggungjawaban Izin Galian C, Warga Tunggulsari Kendal Malam-malam Geruduk Rumah Kades |
![]() |
---|
Dua Pemotor Tewas Tabrakan Adu Banteng di Jalan Raya Kutasari Baturraden Banyumas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.