Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Terdampak Banjir, KPP Pratama Demak Buka Layanan Darurat

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Demak membuka layanan darurat imbas dari banjir yang melanda wilayah Kab. Demak.

Editor: Editor Bisnis
IST
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Demak membuka layanan darurat imbas dari banjir yang melanda wilayah Kab. Demak. 

Terdampak Banjir, KPP Pratama Demak Buka Layanan Darurat

TRIBUNJATENG.COM, Demak, 20 Maret 2024 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Demak membuka layanan darurat imbas dari banjir yang melanda wilayah Kab. Demak. Saat ini, gedung kantor KPP Pratama Demak  dilakukan pengamanan sementara dan layanan dialihkan di Rumah Dinas Kepala KPP Pratama  Demak, Jl. Sultan Hadiwijaya No. 20.

Pengalihan layanan menjadi layanan darurat ini dilakukan untuk menjaga jangkauan layanan kepada  wajib pajak agar tetap dapat memanfaatkan layanan meskipun terdampak banjir. Layanan yang  diberikan pada layanan darurat sama seperti layanan pada KPP. Wajib pajak dapat memanfaatkan  dengan datang langsung ke KPP.

Kepala KPP Pratama Demak Sardana dalam pesan suaranya menyatakan kondisi terkini KPP  Pratama Demak “Perlu kami sampaikan bahwa kondisi KPP Pratama Demak terdampak banjir, kami  sampaikan permohonan maaf,” ungkapnya. Dirinya juga menyampaikan, saat ini per tanggal 20 Maret  2024, KPP Pratama Demak resmi membuka layanan tatap muka sementara. “Per hari ini tanggal 20  Maret, layanan tatap muka kami alihkan ke Rumah Dinas Kepala KPP Pratama Demak serta kami  membuka layanan online sebagai komitmen untuk terus melayani.” pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini Kanwil DJP Jawa Tengah I dan seluruh unit instansi vertikal di bawahnya  terus berupaya membuka kanal layanan selama periode penyampaian SPT Tahunan. Hal ini sejalan  dengan komitmen pelayanan yang dicanangkan untuk selalu siap sedia memberikan pelayanan  terbaik kepada wajib pajak. Salah satu unit yang memberikan layanan dengan optimal adalah KPP  Pratama Demak dimana meskipun terdampak banjir, tetap membuka layanan. Diharapkan hal ini  dapat meningkatkan kesadaran pajak bagi masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved