Disdagperinaker Karanganyar Buka Posko Pengaduan THR
Dinas Pedagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Karanganyar membuka posko pelayanan pengaduan THR.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Pedagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Karanganyar membuka posko pelayanan pengaduan THR.
Kepala Disdagperinaker Karanganyar, Martadi menyampaikan, dinas telah membuat surat edaran terkait pelaksanaan pembayaran THR kepada Apindo serta serikat pekerja. Apabila ada pekerja yang mengalami permasalahan terkait pembayaran THR dapat membuat laporan atau mengadu ke posko THR di Kantor Disdagperinaker Karanganyar.
"Posko aduan sudah dibuka, pelayanan sampai H-7 lebaran," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (21/3/2024).
Berdasarkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang THR, terangnya, pembayaran THR paling lama dilakukan tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Oleh karena itu pihaknya berharap pihak perusahaan dapat membayarkan THR kepada para pekerja sesuai dengan ketentuan yang ada dalam surat edaran.
Martadi menuturkan, THR keagamaan wajib dibayarkan oleh perusahaan secara penuh dan tidak boleh dicicil sesuai dengan yang ada surat edaran dari kementrian. Saat ditanya terkait aduan pada tahun lalu, lanjutnya, dinas tidak menerima pengaduan soal THR dari pekerja.
"Tahun lalu tidak ada aduan soal THR di Karanganyar," tuturnya. (Ais).
Kronologi Kebakaran Kandang di Karanganyar, Sembilan Ribu Ayam Terpanggang |
![]() |
---|
9.000 Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Karanganyar, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Shandy, Korban Kebocoran Gas Dapur SPPG yang Terselamatkan Berkat BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Kecelakaan di Karanganyar: Hantam Truk Putar Balik, Pemotor Tewas dengan Luka di Kepala |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Maut di Karanganyar, Yamaha RX Spesial Pelat K Tabrak Truk Putar Balik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.