Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Hakim MK Siap Nginap di Kantor Hadapi Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) siap tidur dan menginap di kantornya demi menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa

Editor: m nur huda
Mahkamah Konstitusi RI
Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan para hakim bisa saja menginap di kantor demi efisiensi penyelesaian perkara. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) siap tidur dan menginap di kantornya demi menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024.

Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan para hakim bisa saja menginap di kantor demi efisiensi penyelesaian perkara.

"Kalau sidang sampai malam untuk efisiensi biasanya nginap," kata Enny, Rabu (20/3).

Mengamini apa yang dikatakan Enny, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Heru Setiawan menjelaskan para hakim MK bisa saja menginap di kantor jika persidangan harus dilakukan dalam waktu yang panjang. Sidang penyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilu bisa berlangsung hingga tengah malam bahkan dini hari.

Heru menyebut tidur dan menginap di kantor bukan hal baru bagi hakim MK. Hal itu pernah dilakukan saat MK menggelar persidangan sengketa Pilpres 2019. "Kan pernah MK itu Pilpres 2019 itu (para hakim, red) tidak pulang kan karena dibacakan dari pagi sampai dini hari," tuturnya.

Bukan hanya hakim yang tidak pulang, para pegawai MK yang terlibat urusan persidangan sengketa Pemilu juga bisa saja menginap di kantor.

MK kata Heru, telah menyediakan kasur lipat untuk para pegawainya yang turut terlibat dalam proses persidangan untuk beristirahat sejenak.

Total ada 388 kasur lipat yang disediakan MK untuk para pegawainya yang butuh istirahat atau terpaksa tidur di kantor.

"Kalau hakimnya bertugas, ya dia (pegawai) bertugas. Tapi kalau nanti sif-nya dia bisa beristirahat sebentar, dia akan beristirahat sebentar," kata Heru.

MK juga sudah membentuk Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Total ada 700 pegawai MK yang dilantik menjadi anggota gugus tugas itu oleh Ketua MK, Suhartoyo pada Selasa (19/3) lalu.

Dari pantauan Tribunnews.com, Ketua MK Suhartoyo memimpin pembacaan sumpah tersebut. Usai dibacakan Suhartoyo, 700 pegawai MK mengikuti kalimat sumpah yang diucapkan pimpinan peradilan konstitusi itu.

"Bahwa saya akan setia dan taat menjaga Pancasila dan UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian kalimat sumpah yang diucapkan Ketua MK Suhartoyo.

Dalam sumpah tersebut ratusan pegawai MK berjanji tidak akan menerima pemberian dalam bentuk apapun yang berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan mereka.

"Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-sekali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun yang diduga atau patut diduga berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan saya," kata para pegawai MK.

Dalam sumpahnya itu para pegawai MK juga berjanji akan bekerja profesional. Satu di antaranya dengan menjaga sesuatu yang bersifat rahasia dalam melakukan penanganan sengketa pemilu.

"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan menjaga integritas disiplin berdedikasi dan profesional serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ucap Ketua MK dengan diikuti para pegawai.

"Bahwa saya akan bekerja dengan tertib, cermat, bersih dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan negara."

Pengamanan Gedung MK Ditingkatkan

Sementara itu, pengamanan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) mulai ditingkatkan jelang dibukanya pendaftaran sengketa pemilu atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Penjagaan yang dilakukan aparat keamanan di gedung MK terlihat lebih ketat daripada biasanya. Hal itu setidaknya tergambar dari alat scan tas atau bawaan pengunjung yang hendak masuk gedung yang kembali diaktifkan.

Bukan hanya itu, Juru Bicara MK yang juga merupakan Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih mengatkan jumlah personel keamanan yang mengamankan gedung MK juga sudah ditambah. "Ya betul pengamanan ditambah," kata Enny, Rabu (20/3).

Kendati demikian, Enny belum merinci jumlah penambahan pengamanan hingga lokasi pengamanan yang ditambah. Ia hanya menjelaskan bahwa setiap penanganan sengketa PHPU memang ada tambahan pengamanan. Upaya itu dilakukan untuk kelancaran proses persidangan.

MK dijadwalkan membuka pendaftaran sengketa pemilu mulai 20-23 Maret 2024. Untuk menghadapi sidang sengketa pemilu itu, MK sudah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana. 

Dari pantauan Tribunnews.com di lantai dasar gedung utama MK sudah tersedia meja-meja pendaftaran sengketa pemilu anggota legislatif. Ada kurang lebih delapan meja pendaftaran lengkap dengan piranti penunjang seperti komputer dan printer.

Beberapa pegawai yang akan bertugas juga mulai menyiapkan keperluan-keperluan yang mereka butuhkan.

"Iya ini untuk pileg," kata seorang pegawai wanita di belakang meja. Sedangkan pengajuan untuk perkara Pilpres disiapkan fasilitasnya di gedung III MK.

Ketua MK Suhartoyo menegaskan pihaknya telah siap menerima perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Jika memang mulai besok atau tanggal 20 (Maret), KPU tidak ada perubahan untuk menetapkan hasil PHPU yang dijadwalkan, maka mulai besok kita akan siap dan akan mulai menerima permohonan-permohonan, baik itu berkaitan dengan sengketa pilpres maupun sengketa legislatif," kata Suhartoyo, Selasa (19/3).

Suhartoyo kemudian mengingatkan para pegawai MK yang tergabung Gugus Tugas PHPU agar menerapkan hal-hal yang sudah dipersiapkan sebelumnya, terutama hasil simulasi dan pelatihan yang telah diberikan.

”Saya yakin teman-teman (pegawai MK) nanti juga paham, kalau ada yang melanggar komitmen, nanti akan ada sanksi yang menunggu di sana," ucap Suhartoyo.(tribun network/riz/dod)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved