Berita Regional
Kecewa Batal Nikah, Yoga Adi Pratama Nekat Mencuri Sapi Milik Mantan Tunangannya
Cinta ditolak, pria ini nekat melakukan pencurian hewan ternak sapi milik keluarga mantan tunangannya.
"Untuk motifnya mencuri itu ada unsur sakit hati pelaku terhadap korban. Karena korban memutus pertunangan dengan pelaku," urainya.
Sementara modus pencurian yang dilakukan, kata Joko, maling asal Kecamatan Sumbersari Jember masuk kandang sapi di belakang rumah keluarga korban.
Baca juga: Viral Curhat Gadis H-7 Batal Nikah Karena Calon Suami Minta Hubungan Badan Lebih Dahulu
Kemudian, pelaku memotong tali pengikat hewan ternak tersebut.
"Pelaku mengira aksi pencuriannya itu mulus dilakukan, karena pelaku sudah mengenali lokasi rumah korban," ulasnya.
Atas ulahnya tersebut, Joko mengaku menjerat pelaku dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun," tegasnya. (*)
| Kronologi Dokter Baru Sadar Kena Tipu Suami Setelah 4 Tahun Menikah, Kaget Temukan KTP Asli |
|
|---|
| Kasus Jual Beli Sel Mewah di Blitar, 3 Tahanan yang Bayar Sel Rp 60 Juta Ternyata Belum Dipindah |
|
|---|
| Motif Kurir Paket Siram Air Keras 9 Buruh Konveksi, Padahal Korban Tak Tahu Kesalahan Mereka |
|
|---|
| Oknum Ojol Diduga Rudapaksa Siswi SD Hingga Trauma Trauma, Berikut Kronologinya |
|
|---|
| Jasad Sopir Ditemukan di Truknya, Jenazah Diikat, Mulut Dilakban dan Ditutup Koran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Polisi-Olah-Tempat-Kejadian-Perkara-Pencurian-sapi-di-Jember.jpg)