Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kecewa Batal Nikah, Yoga Adi Pratama Nekat Mencuri Sapi Milik Mantan Tunangannya

Cinta ditolak, pria ini nekat melakukan pencurian hewan ternak sapi milik keluarga mantan tunangannya.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Polisi Olah Tempat Kejadian Perkara Pencurian sapi di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari Jember. 

"Untuk motifnya mencuri itu ada unsur sakit hati pelaku terhadap korban. Karena korban memutus pertunangan dengan pelaku," urainya.

Sementara modus pencurian yang dilakukan, kata Joko, maling asal Kecamatan Sumbersari Jember masuk kandang sapi di belakang rumah keluarga korban.

Baca juga: Viral Curhat Gadis H-7 Batal Nikah Karena Calon Suami Minta Hubungan Badan Lebih Dahulu

Kemudian, pelaku memotong tali pengikat hewan ternak tersebut.

"Pelaku mengira aksi pencuriannya itu mulus dilakukan, karena pelaku sudah mengenali lokasi rumah korban," ulasnya.

Atas ulahnya tersebut, Joko mengaku menjerat pelaku dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved