Berita Purbalingga
Polisi dan Tentara Razia Balap Liar di Karangmoncol Purbalingga, Dua Sepeda Motor Disita
Polisi dan tentara melakukan razia balap liar di Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Kamis (21/3/2024) sore.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Polisi dan tentara melakukan razia balap liar di Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Kamis (21/3/2024) sore.
Beredar info warga di jalan penghubung Desa Pekiringan - Bantarbenda kerap terjadi balap liar.
Namun memang pada zaat patroli tidak ditemukan adanya balap liar di lokasi tersebut.
Polisi hanya mendapati ada dua sepeda motor yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas.
Sepeda motor kemudian diamankan ke Polsek Karangmoncol.
"Hasil patroli gabungan TNI-Polri di Karangmoncol tidak menemukan adanya balap liar.
Namun ada dua sepeda motor yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas di lokasi tersebut," ujar Kapolsek Karangmoncol, Iptu Amirudin kepada Tribunbanyumas.com.
Dua sepeda motor yang disita adalah jenis Yamaha RX Special dan RX King.
Keduanya ditemukan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.
Selain itu, tidak memasang plat nomor dan spion.
"Sepeda motor tersebut kemudian diamankan ke Polsek Karangmoncol.
Tidak kami tilang namun dilakukan langkah pembinaan," terangnya.
Menurut kapolsek, setelah diamankan pemilik sepeda motor bisa mengambilnya kembali.
Namun dengan syarat melengkapi kendaraan sesuai ketentuan dan mengganti knalpot sesuai dengan standar.
Selain itu, membawa surat-surat kendaraan.
"Kegiatan patroli sinergitas TNI-Polri mencegah balap liar akan terus dilakukan di Karangmoncol.
Dengan harapan di lokasi tersebut tidak digunakan lagi untuk ajang balap liar.
Karena selain melanggar aturan juga dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain," jelasnya.
Upaya Meramaikan Pasar Segamas Purbalingga Belum Membuahkan Hasil |
![]() |
---|
Tampang Alan, Pria Asal Purbalingga Yang Bacok Pasutri Hingga Tewas Karena Sering Dibully Begini |
![]() |
---|
Demi Rp50 Ribu, Kurir Narkoba RD Terancam 20 Tahun Penjara! Begini Penangkapannya di Purbalingga |
![]() |
---|
Kisah Sulemi, Eks Cakrabirawa Asal Purbalingga: Dari Stigma G30S hingga Disegani Warga |
![]() |
---|
SPPG Desa Bajong Purbalingga Mulai Beroperasi, Tahap Pertama Distribusikan 2.655 Paket MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.