Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Kisah Sulemi, Eks Cakrabirawa Asal Purbalingga: Dari Stigma G30S hingga Disegani Warga

Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S/ PKI adalah sebuah peristiwa kelam yang didalangi

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Farah Anis Rahmawati
ISTRI SULEMI - Sri Pangestuningsih, istri almarhum Sulemi saat menujukan foto nya bersama dengan almarhum suaminya, Selasa (30/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S/ PKI adalah sebuah peristiwa kelam yang didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). 


Peristiwa tersebut erat kaitannya dengan Pasukan Cakrabirawa atau satuan khusus yang dibentuk presiden untuk melindungi Presiden saat itu, yakni Soekarno dan keluarganya. 


Namun, nama Cakrabirawa tercoreng usai peristiwa penculikan para jenderal pahlawan revolusi. 


Mereka dianggap terlibat dalam peristiwa tersebut dan harus menjalani hukuman. 


Padahal, mulanya pasukan tersebut hanya diperintah untuk menjemput Jendral AH Nasution.

Namun dalam penjemputan tersebut, terdapat tragedi tertembaknya Ade Irma Nasution, putri sang jenderal.


Salah satu anggota Cakrabirawa yang memiliki nasib baik dan berumur panjang meski menjalani siksa pedih selama dipenjara, ialah Sulemi dari Purbalingga. 


Ia berhasil bebas dan kembali menghirup udara segar pada tahun 1980. Namun sayangnya, ia kini telah meninggal dunia. 


Sulemi mengembuskan nafas terakhirnya setelah berjuang melawan sakit pada tahun 2023. 


Istrinya, Sri Pangestuningsih menceritakan, kini ia menjalani kehidupannya seorang diri.

Anak-anaknya sudah menikah dan sebagain besar hidup di perantauan. 


Untuk melepas rasa sepi, ia sengaja membuka sebuah warung di depan rumahnya.

Selain sebagai kegiatan untuk mengisi waktu, berdagang juga sudah menjadi salah satu hal yang ia sukai sejak usia muda. 


Saat dijumpai, ia menceritakan awal mula bertemu dengan Sulemi.

Mereka bertemu di tahun 1980 atau dua bulan sejak Sulemi dibebaskan dari penjara. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved