Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Modus Oknum Damkar Diduga Cabuli Anak Kandungnya, Ibu Korban Syok Dengar Penjelasan Dokter

Sangat tragis karena dalam peristiwa ini, anak yang menjadi korban masih berusia lima tahun

Editor: muslimah
net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, CIPAYUNG - Kasus dugaan pencabulan ayah kandung kepada anaknya kembali terjadi.

Sangat tragis karena dalam peristiwa ini, anak yang menjadi korban masih berusia lima tahun.

Terduga pelaku seorang oknum petugas Damkar Jakarta Timur berinisial SN.

Aksi dugaan pencabulan terhadap putrinya yang berinisial S (5) ia lakukan di rumahnya di  kawasan Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung.

Baca juga: Bledug Cangkring Grobogan Bergolak Lagi, Warga Kaitkan dengan Bencana, Terakhir Menyembur 2022

Baca juga: Daftar Contoh Nominal Angpau Lebaran untuk Keluarga, Disertai Cara Menentukan Besarannya

Ibu korban, PA (27) mengatakan pencabulan yang dilakukan mantan suaminya bermula ketika pelaku menghubunginya pada 31 Januari 2024 atau saat S berulangtahun ke-5.

Tepat di hari ulang tahun korban sekira pukul 01.30 WIB, SN yang sudah bercerai dengan PA sejak tahun 2020 mengirimkan pesan dan rekaman suara ucapan selamat ulang tahun untuk S.

"Si TD (panggilan SN) ayahnya S chat saya, mengucapkan selamat ulang tahun sama kirim voice note buat anak," kata PA saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (22/3/2024).

Tidak ada kecurigaan saat PA mendapat pesan karena meski sudah berpisah TD tetap merupakan ayah dari S, sosok orangtua yang seharusnya melindungi dan menyayangi anaknya.

S pun menyambut baik saat mendengar suara ucapan selamat ulang tahun dari sang ayah karena sudah sekitar satu tahun terakhir mereka tidak saling berkomunikasi.

"Di situ video call. Si TD minta izin supaya S minta pergi menginap di rumahnya di daerah Cilangkap, Jakarta Timur. Akhirnya di tanggal 31 Januari jam 21.00 WIB kita janjian," ujarnya.

Tidak ada hal janggal ketika TD menyatakan mengajak S menginap dan berlibur, hingga pada Minggu (4/2/2024) PA mendapat pesan dari S yang merengek meminta dijemput.

PA menuturkan mulai merasa janggal ketika hendak menjemput S mantan suaminya meminta agar tidak datang langsung ke rumah, melainkan bertemu di ujung gang.

"Akhirnya saya ke Cilangkap. Biasanya saya dibolehkan datang ke rumahnya untuk jemput. Tapi enggak tahu kenapa P bilangnya jemput di depan gang saja. Ya sudah saya okein," tuturnya.

Tapi lantaran akses menuju lokasi macet, PA pun meminta TD agar bertemu pada satu stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di kawasan Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung.

PA kian merasa janggal karena saat awal bertemu S seketika mendekapnya sembari menangis, tapi ketika ditanya alasannya S hanya diam dan menyebut tidak terjadi apa-apa.

"Di mobil S ngomong 'mamah S kangen sama mamah. S mau sama mamah aja'. Aku bilang kenapa emang. Katanya 'Enggak apa S mau sama mamah saja. S kangen sama mamah'," lanjut PA.

Dalam perjalanan pulang ke rumah PA sempat berhenti pada satu minimarket karena S ingin mengganti pampers, ketika inilah PA mendapati bahwa terdapat luka di sekitar paha anaknya.

Belum diketahui pasti sebab luka tersebut, namun bocah tidak berdosa itu sempat menolak saat PA hendak memberikan penanganan karena merasakan sakit pada bagian organ vital.

"Mah sakit mah, sakit. Sakit enggak mau, enggak mau' kata anak saya menangis histeris. Dia enggak mau saya pegang di situ. Dia bilang mah sakit mah, sakit sambil nangis," sambung PA.

PA menuturkan sempat mengonfirmasi kondisi luka pada paha dan organ vital dialami anaknya kepada TD, tapi TD menampik dan beralasan tidak mengetahui penyebabnya.

TD menyampaikan luka pada S sudah tampak saat awal dia menjemput S dari PA, serta menyebut luka pada paha tersebut akibat nyamuk dan kondisi kasur di rumah PA.

Lantaran merasa jawaban diberikan TD terkait luka diderita S tidak sesuai, PA lalu bergegas membawa anaknya ke satu klinik di dekat rumahnya untuk memastikan kondisi.

"Setelah dicek, dokter klinik menyarankan dibawa ke RS besar. Karena alat-alatnya kurang lengkap biar bisa dicek lebih lanjut. Karena benar, ada luka gesekan di bagian alat kelamin," kata PA.

Pada Senin (5/2/2024) pagi PA lalu membawa S ke RS Murni Asih di daerah Karawaci untuk mendapatkan penanganan dari dokter spesialis anak sesuai anjuran pihak klinik.

PA menuturkan dokter spesialis anak yang menangani menyampaikan bahwa adanya luka gesekan pada bagian alat vital S yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan.

"Dari situ disarankan ke dokter Obgyn (spesialis kesehatan reproduksi wanita). akhirnya saya pindah ke RS Bethsaida di daerah BSD. Sehabis itu dicek sama dokter Obgyn," ujarnya.

Saat mendengar hasil pemeriksaan PA mengaku syok karena diberitahukan luka dialami diperkirakan terjadi pada sekitar dua hingga tiga hari sebelumnya, atau saat menginap di rumah TD.

Dokter spesialis Obgyn yang menangani pun menyarankan PA untuk segera melaporkan kasus ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut peristiwa dialami S.

"Dokternya ngomong 'bu yang sabar ya bu, ini lebih baik ibu langsung bikin laporan ke Polda biar cepat divisum. Karena ini ada luka robek (waktu kejadian) sekitar dua sampai tiga hari lalu'," tuturnya.

Dalam keadaan syok mendengar penjelasan, pada Senin (5/2) malam PA lalu bergegas membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Setelah laporan diterima dengan terlapor atau diduga pelaku sebagai SN, jajaran Polda Metro Jaya mengantar PA ke RS Polri Kramat Jati untuk proses Visum et Repertum terhadap S.

"Di situ saya langsung lemas dengarnya. Setelah disarankan di hari itu juga saya langsung ke Polda, dan di hari itu juga saya diantar ke RS Polri Kramat Jati buat visum," lanjut PA.

PA mengatakan belum mendapat informasi resmi dari Polda Metro Jaya terkait hasil Visum et Repertum S yang dilakukan di Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati.

Namun pihak Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati menyampaikan agar S harus mendapat pendampingan psikologis lebih lanjut untuk pemulihan psikologis.

"Setelah visum katanya harus rajin-rajin ke psikolog saja. Kalau (hasil visum fisik) mereka cuman pakai bahasa isyarat ya. Seperti 'ada ya, melihat ya'. Kalau buat hasilnya di Polda," sambung PA.

Kini dugaan pencabulan dilakukan TD dalam proses penyelidikan lebih lanjut, kasusnya ditangani jajaran Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. (TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved