Berita Cilacap
Gegara Kabur, Muamar Napi Lapas Permisan Nusakambangan Batal Dapat Bebas Bersyarat
Akibat aksi percobaan meloloskan diri dari kawasan Lapas di Nusakambangan, Cilacap Muamar bin Arifin alias Amar batal bebas bersyarat.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muh radlis
IST
Muamar bin Arifin alias Amar warga binaan Lapas Permisan, Nusakambangan, Cilacap yang sempat kabur pada Kamis (21/3). Amar berhasil ditangkap petugas gabungan di kawasan hutan bakau.
Saat itu juga petugas gabungan langsung melakukan pencarin terhadap Amar.
Hingga akhirnya dalam waktu kurang dari 30 jam, Amar berhasil ditemukan di hutan bakau masih di kawasan Pulau Nusakambangan pada Jumat (22/3) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Amar mengaku tidak ada niatan kabur, namun dia tidak berani untuk kembali ke Lapas saat dirinya berjalan di sepanjang jalan di Nusakambangan.
"Kemarin sempat kita tanyakan juga, sebenarnya warga binaan tersebut tidak ada keinginan untuk melarikan diri.
Dia sempat ingin kembali namun bingung dan takut karena sudah sedikit jauh dari Lapas, dia hanya jalan di sekitar pinggir jalan Nusakambangan," imbuh Mardi.
Berita Terkait:#Berita Cilacap
| 3 Raperda Disahkan Jadi Perda, Bupati Cilacap: Perkuat Layanan Publik |
|
|---|
| Kapolresta Cilacap Pastikan Peralatan SAR Siap Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan |
|
|---|
| Bupati Syamsul Tegaskan Cilacap Tetap Dapat Manfaat dari Proyek Tol Pejagan-Cilacap |
|
|---|
| Proyek Tol Pejagan-Cilacap Senilai Rp 27 Triliun Siap Jalan, Cilacap Jadi Magnet Investasi Baru |
|
|---|
| Tiga Ruas Jalan di Cilacap Ditutup untuk Konser Dewa 19 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Muamar-bin-Arifin-alias-Amar-warga-binaan-Lapas-Permis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.