Berita Regional
Kronologi Kasus Muhammadiyah Wajib Bayar Rp 10,5 Miliar pada Distributor Gadget
PP Muhammadiyah, PWM Jawa Barat, dan Dikdasmen Muhammadiyah Jawa Barat dinyatakan secara bersama-sama telah melakukan wanprestasi (ingkar janji) terha
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: m nur huda
"Artinya pekerjaan sudah dilaksanakan dan berjalan dengan baik sesuai dengan kontrak kerja," jelasnya.
Namun, permasalahan timbul pada saat PT Tisera Distribusindo mengajukan invoice/tagihan pembayaran kepada pimpinan Dikdasmen Muhammadiyah Jawa Barat dan PWM Jawa Barat. Tagihan PT Tisera Distribusindo senilai Rp 10,5 miliar tidak kunjung dibayar.
"Berbagai upaya dilakukan oleh klien kami, mulai dari pertemuan dari perwakilan pimpinan Muhammadiyah Pusat, pimpinan Dikdasmen Pusat, sampai ke PWM Jawa Barat, dan pimpinan Dikdasmen Jawa Barat bahkan sampai somasi, namun tagihan itu tidak kunjung dibayar," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Muhammadiyah Dihukum Membayar Rp 10,5 Miliar kepada Perusahaan Ini, Berikut Kronologis Kasusnya
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.