Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Langsung Siapkan Tim Hukum Hadapi Sengketa Pemilu 2024

Waktu pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir pada Sabtu (23/3/) pukul 22.19 WIB. Namun, pul

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya bersiap untuk menghadap sengketa/perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk persiapan untuk menghadap sengketa/perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tahapan Pemilu 2024 ini belum selesai. Yang kemarin sudah penetapan hasil pemilu dalam arti penetapan perolehan suara. Jadi masih disengketakan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Hasyim.

Dia menegaskan bahwa dalam waktu dekat KPU RI akan menjadi termohon dalam sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang pelaksanaannya tidak terbatas pada daerah tertentu.

"Tetap penting untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Karena misalkan untuk pilpres dapil (daerah pemilihan)-nya kan seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah kerja saudara-saudara bertugas nantinya," kata Hasyim.

Hasyim juga berharap agar para komisioner terpilih segera menyesuaikan ritme kerja dengan ritme kerja yang ada di KPU RI, terlebih bagi para komisioner terpilih yang sebelumnya bukan merupakan anggota KPU.(Tribun Network/ibz/kps/wly/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved