Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Mencatat Ada 23 PPS dan 152 KPPS Meninggal pada Pemilu 2024

KPU mencatat ada sejumlah 181 petugas pemungutan suara dari PPS, KPPS, dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) meninggal dunia saat menyelenggarakan Pem

Editor: m nur huda
YouTube/KPU RI
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat memimpin rapat pleno hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada sejumlah 181 petugas pemungutan suara dari panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) meninggal dunia saat menyelenggarakan Pemilu 2024. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyebut, petugas yang meninggal tersebut terdiri dari anggota badan adhoc, untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK), ada 6 anggota. 

Sementara panitia pemungutan suara (PPS), ada 23 anggota yang meninggal, dan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebanyak 152 yang wafat dalam menjalankan tugas.

Hal itu dikatakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR dan Kemendagri di gedung DPR, Jakarta, Senin (25/3/2024).

"Total badan adhoc berupa anggota PPK, anggota PPS, dan anggota KPPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang. Yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang," kata Hasyim.

Ia menyebut, ada 166 anggota PPK yang mengalami sakit atau kecelakaan kerja. 

Selanjutnya, ada 783 anggota PPS dan 3.821 anggota KPPS yang mengalami sakit atau kecelakaan kerja sepanjang Pemilu 2024. 

Berdasarkan data sejak tanggal 14 sampai dengan 25 Februari 2024, KPU telah memberi santunan terhadap 114 anggota badan adhoc yang meninggal dunia. 

Sedangkan untuk yang sakit atau kecelakaan kerja, KPU baru memberi santuan terhadap 374 anggota PPK, PPS dan KPPS. 

"Kita doakan semoga teman-teman, saudara-saudara badan adhoc yang meninggal diberikan khusnul khatimah dan yang sakit segera sembuh," tandas Hasyim Asy'ari.(*Kompastv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved