Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kasus Adik yang 3 Kali Dihamili Justru Nyaman dengan Pelaku, Bagaimana Status Sang Kakak Akhirnya?

Korban bahkan menangis saat menemui pelaku di kantor polisi. Ia meminta pelaku cepat pulang dan janji akan menunggu

Editor: muslimah
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
Kolase Penangkapan Pelaku Inses (kiri) dan Tangis Korban saat Kakaknya Diamankan Polisi (Kanan). Kejanggalan Kasus Inses di Rejang Lebong Bengkulu, Perilaku Korban Diduga Alami Penyimpangan 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus inses di Bengkulu mengalami perubahan di tengah jalan.

Dimana korban justru telihat nyaman dengan pelaku.

Korban bahkan menangis saat menemui pelaku di kantor polisi. Ia meminta pelaku cepat pulang dan janji akan menunggu.

Kasus yang semula berawal dari pemerkosaan dengan ancaman diduga telah berubah.

Korban yang merupakan adik kandung dari pelaku itu diduga telah merasa "nyaman" akan hubungan terlarang itu.

Baca juga: Polisi dan Tim Kemensos Syok Perubahan Sikap Adik Korban Inses, Peluk Kakaknya Janji Menunggu

Baca juga: Anggota TNI Jambret Pasutri di Magelang, Berakhir Ditangkap Warga

Oleh karena itu, Polres Rejang Lebong akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu. Yakni untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk ranah inses ataukah pemerkosaan.

"Nanti kita akan ada gelar perkara terakhir, jadi apakah itu ranahnya inses atau pemerkosaan, karena ada unsur paksaan juga awalnya,"sampai Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti pada kasus tersebut masih dilakukan.

Pihaknya bahkan memeriksa sejumlah pihak terkait yang mengetahui kejadian itu baik orangtuanya hingga ke kepala desa setempat.

Dimana proses ini masih akan terus dilakukan hingga penyidik bisa mengambil kesimpulan terkait apakah kasus ini masuk ranah inses ataukah pemerkosaan.

"Jadi prosesnya masih berjalan, nanti akan kita sampaikan perkembangannya,"lanjut Sinar.

Sementara itu, Pekerja Sosial Kementrian Sosial (Peksos Kemensos), Diana Ekawati mengatakan diantara keduanya itu statusnya masih kakak adik.

Tidak ada status lain baik itu pernikahan maupun apapun itu. Namun saat ini pihaknya telah menduga ada sesuatu yang salah antara korban dan pelaku.

Bagaimana tidak, perlakuan dan perilaku korban ini terjadi perubahan sangat drastis.

"Ada suatu perubahan, yang kita menduga itu telah salah," ucap Diana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved