Berita Jepara
Malu Punya Anak di Luar Nikah, Remaja 19 Tahun Tega Bunuh Bayi Usai Melahirkan di Jepara
Satreskrim Polres Jepara masih menunggu keterangan dari SN (19) pelaku pembunuhan bayi hingga tega buang ke Sungai Gemiring Lor, Jepara.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satreskrim Polres Jepara masih menunggu keterangan dari SN (19) pelaku pembunuhan bayi hingga tega buang ke sungai Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, selasai perawatan di rumah sakit akibat pendarahan.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku SN (19) warga Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, dan pacar pelaku AP Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara yang saat ini menjadi saksi.
Dia mengatakan, pelaku SN saat ini masih mendapatkan perawatan di rumah sakit di Kabupaten Jepara.
Baca juga: Siswi SMA di Cilacap Membunuh Bayi: Mulut Disumpal Celana Dalam, Mayat Dilempar Seakan Sampah
Pelaku pun sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan pihak kepolisian.
"Kami belum memeriksa Tersangka, karena masih di rawat di rumah sakit, belum bisa dimintai keterangan," kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (26/3/2024).
Kasatreskrim Polres Jepara menjelaskan SN dirawat lantaran mengalami pendarahan.
"Pendarahan, karena masih banyak darah kotor yg belum keluar," ujarnya.
Selain itu ia menuturkan bahwa video penangkapan seorang laki laki yang digelandang anggota Satreskrim polres Jepara yaitu pacar dari pelaku yang saat ini dijadikan saksi atas tindakan SN tega membunuh bayinya sendiri.
AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, AP pacar pelaku, sudah menjalin hubungan bersama SN sekiranya satu tahun lamanya.
"Sementara pacarnya masih kami jadikan saksi, sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut, sudah berpacaran 1 tahun," ungkapnya.
Diketahui, video penangkapan maupun foto pelaku pembuangan bayi dan pacarannya itu sudah tersebar luas di media sosial.
Sebagai informasi tambahan, pelaku tega habisi nyawa anak sendiri lantaran malu memiliki anak hasil hubungan tanpa status pernikahan.
Akhirnya pelaku memilih untuk menghabisi nyawa anaknya sendiri dan dibuang di sungai belakang rumahnya.
Baca juga: Kisah Nenek Usia 81 Tahun Ternyata Mengandung Janin Sudah Mati 56 Tahun Lalu: Sampai Jadi Bayi Batu
"Malu karena hubungan gelap, lahir di bekap, meninggal dibuang di sungai belakang rumahnya, dilakukan sendiri," ungkapnya.
Sampai saat ini, Satreskrim Polres Jepara masih menunggu keterangan dari pelaku SN lantaran masih di rawat di rumah sakit. (Ito)
Komitmen Mendukung Gerakan Zakat Indonesia, Bupati Jepada Toreh Penghargaan Baznas RI |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Lakukan Rotasi di Bulan September, Ada 8 Jabatan Kosong |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Bansos di Jepara Menurun Drastis Hingga 20 Ribu KPM, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Masih Kaji Permohonan Manajemen Persijap Kelola Stadion GBK dan Kamal Junaidi |
![]() |
---|
DP3AP2KB Jepara Mencatat Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Mengalami Penurunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.