Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Tuntutan Pemilu Diulang, Gibran: Kalau Jagoannya Kalah, Apa Minta Diulang Lagi?

Cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mempertanyakan adanya tuntutan pemilihan umum (pemilu) ulang yang diminta oleh para penggugat hasil sengket

Editor: m nur huda
esta Leila Kartika
Cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mempertanyakan adanya tuntutan pemilihan umum (pemilu) ulang yang diminta oleh para penggugat hasil sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mempertanyakan adanya tuntutan pemilihan umum (pemilu) ulang yang diminta oleh para penggugat hasil sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

GIbran menanyakan, apabia pemilu diulang ternyata calonnya kembali kalah apakah penggugat akan minta pemilu diulang lagi?

“Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?” tanyanya, dikutip dari video Kompas.TV, Selasa (26/3/2024).

Meski demikian, Gibran mempersilakan pihak-pihak yang akan menggugat perselisihan hasil pemilihan umum untuk melakukannya melalui mekanisme yang ada.

“Sekali lagi, kalau ada yang kurang berkenan, silakan melalui jalur-jalur yang sudah ada, kan sudah ada mekanismenya sendiri-sendiri," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kubu pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD sama-sama meminta agar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming didiskualifikasi.

Mereka mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Pihak Anies ingin Gibran tak diikutsertakan dalam Pemilu ulang tersebut.  Sementara kubu Ganjar mau Pemilu tanpa Prabowo-Gibran. 

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 360 Tahun 2024, pasangan Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Kemudian, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.(*Kompastv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved