Berita Jepara
UPDATE : Satreskrim Polres Jepara Ungkap Motif Pelaku Tega Habisi Nyawa Bayinya Sendiri
Satreskrim Polres Jepara Ungkap Motiv Pelaku Tega Habisi Nyawa Bayinya Sendiri Hingga Di sungai Lantaran Malu Memiliki Hubungan Gelap
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap pelaku yang tega membunuh bayinya sendiri hingga dibuang di sungai Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
Diketahui bahwa, video anggota Satreskrim Polres Jepara melakukan penangkapan pelaku pembuangan bayi tersebut telah tersebar di media sosial Facebook.
Dalam video tersebut nampak, anggota Satreskrim Polres Jepara menggelandang pelaku pembuangan bayi dari rumah hingga dimasukan di dalam mobil.
Terlihat warga masyarakat melihat antusias proses penangkapan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi.
Dia menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap pelaku sekiranya pukul 20.30 WIB, Senin (25/3/2024).
"Benar, di tangkap jam 20.30 WIB tadi malam," kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (26/3/2024).
Ia mengatakan bahwa pelaku yang tega membunuh bayinya sendiri masih di bawah umur.
Saat ini, pelaku masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Ini baru perempuannya, pelaku kelahiran 2005, saat ini tersangka masih di rawat di salah satu rumah sakit," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Jepara menjelaskan bahwa pelaku perempuan yang masih dibawah umur masih warga Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
Ia menuturkan bahwa untuk motiv pelaku tega membunuh bayinya sendiri lantaran malu dengan perbuatannya dengan pasangannya.
Sebelum membuang bayinya pun, ternyata tersangka sengaja membekap bayinya sendiri hingga meninggal dan akhir dibuang di sungai yang berada di belakang rumahnya.
"Malu karena hubungan gelap, lahir di bekap, meninggal dibuang di sungai belakang rumahnya, dilakukan sendiri," ungkapnya.
Untuk informasi yang lebih lengkap, Tribunjateng masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian. (Ito).
Baca juga: Gerombolan Remaja Bawa Celurit dan Air Keras Ditangkap Polisi Patroli
Baca juga: Prakiraan Cuaca Cilacap Selasa 26 Maret 2024, Akan Diguyur Hujan Sejak Sore Hingga Malam Hari
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Jepara, Ramadan Hari ke-16, Rabu 27 Maret 2024
Baca juga: 462.851 Kendaraan Akan Melintas di Tol Kalikangkung Menuju Semarang Pada Arus Mudik Lebaran
| Hari Ini Tim Gabungan Sita 142 Rokok Tanpa Cukai di Jepara |
|
|---|
| Karimunjawa Diusulkan Jadi Kepulauan, Bupati Jepara Minta Pemerintah Pusat Hadir |
|
|---|
| Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna: Baris-Berbaris Bentuk Generasi Disiplin dan Tangguh |
|
|---|
| Dari Angka Menjadi Arah, Kabupaten Jepara Bangun Masa Depan Lewat Data |
|
|---|
| 5 Kampung Nelayan Merah Putih di Jateng Mendapat Kucuran Dana dari Kementerian Sebesar Rp 110 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.