Berita Jepara
Karimunjawa Diusulkan Jadi Kepulauan, Bupati Jepara Minta Pemerintah Pusat Hadir
Gagasan perubahan status Karimunjawa menjadi wilayah kepulauan mulai mengemuka.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Gagasan perubahan status Karimunjawa menjadi wilayah kepulauan mulai mengemuka.
Aspirasi itu mengalir langsung dari masyarakat pesisir dan kini mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Usulan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Bupati Jepara Witiarso Utomo dan jajaran DPD RI di ruang kerja bupati, Senin (20/10/2025).
Baca juga: Suporter Persijap Jepara Kirim Karangan Bunga ke Mess Tim, Simbol Kekecewaan Tiga Kekalahan Kandang
• Kisah Sedih Sopir Truk Gaji Rp 9 Juta Nangis Serahkan 3 Anaknya ke Panti: Tak Mampu Biayai Hidup
• Pegawai BUMN Tusuk Istri hingga Meninggal, Warga Kaget, Ungkap Keseharian Mereka
• Kesaksian Hilya Lihat Sepasang Pendaki Tewas Gancet di Gunung, Akhirnya Dipotong
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari inventarisasi materi pelaksanaan Undang -Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.
Bupati Witiarso mengungkapkan, aspirasi penetapan Karimunjawa sebagai kepulauan mencuat dari program 'Bupati Ngantor di Desa' yang rutin ia lakukan.
Masyarakat berharap status kepulauan dapat membuka peluang subsidi transportasi, memperkuat konektivitas antar-pulau, dan menekan biaya hidup.
“Di Batam, masyarakat hanya membayar sekitar tiga puluh ribu rupiah untuk transportasi antar-pulau. Di Karimunjawa, bisa mencapai ratusan ribu. Ini sangat memberatkan. Dengan status kepulauan, kami berharap kebijakan subsidi seperti itu juga bisa diterapkan,” tegas Witiarso.
Selain transportasi, bupati juga menyoroti masalah abrasi di sejumlah wilayah pesisir, termasuk Pantai Bondo, yang telah menggerus lahan warga.
Menurutnya, masalah ini perlu masuk dalam pembahasan revisi regulasi nasional agar masyarakat tidak terus menjadi korban perubahan alam tanpa perlindungan yang memadai.
“Warga kehilangan lahan karena abrasi, dan ini bukan kasus kecil. Negara harus hadir melindungi hak masyarakat pesisir,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti masukan masyarakat Karimunjawa.
Menurutnya, meski kepulauan bersifat geografis, bukan administratif, aspirasi masyarakat tetap harus difasilitasi negara.
“Intinya, masyarakat kepulauan tidak boleh terisolasi hanya karena akses terbatas. Konektivitas harus diperkuat, dan negara wajib hadir,” tegasnya.
DPD RI akan melakukan pendalaman dan kajian terhadap usulan ini, termasuk kemungkinan perubahan regulasi yang dapat memperkuat posisi wilayah kepulauan di Indonesia.
Pertemuan ini menjadi langkah awal mempererat koordinasi pusat dan daerah, sekaligus menandai babak baru perjuangan masyarakat pesisir Jepara untuk mendapatkan akses dan layanan yang lebih adil. (Ito)
| Program Turus Jalan Jepara, 7 KM Lahan Marginal Jadi Sasaran Budidaya Tanaman Buah |
|
|---|
| Jalan Sepanjang 747 Meter di Keling Jepara Mulai Dibangun |
|
|---|
| 10 Pemuda Desa Kawak Jepara Mainkan Sepakbola Api 25 Menit, Simbol Memerangi Hawa Nafsu dan Amarah |
|
|---|
| Menempa Kesabaran di Lembaran Kayu, Danisa Buktikan Gadis Remaja Juga Lihai Memahat di Jepara |
|
|---|
| Mengintip Tradisi Jembul Tulakan di Jepara, Gunungan Bambu yang Diyakini Bisa Bikin Sawah Subur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251020_Karimunjawa-Jepara.jpg)