Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Inilah Sosok Pengemudi Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Ternyata Konsumsi Narkoba

Sosok pengemudi Honda Brio ugal-ugalan hingga menabrak anggota polisi akhirnya ditangkap.

Editor: rival al manaf
istimewa
Sosok pengemudi Honda Brio ugal-ugalan hingga menabrak anggota polisi akhirnya ditangkap. 

Meski Petugas Dishub tersebut sempat dibawa ngebut oleh pengendara mobil bernama Andika Randa hingga ke kawasan Menteng Jakarta Pusat.

"Alhamdulilahnya petugas enggak apa-apa. Kasus juga berakhir damai,” ucap Bernard.

"Kasusnya sudah selesai, diselesaikan secara kekeluargaan. 

Anggota kami telah menerima permintaan maaf dari pengemudi,” ujar dia saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).

Bernard menyebut, anggotanya yang bernama Yan Iskandarsyah memilih untuk tak memperpanjang masalah ini karena tak menderita luka apa pun.

Maka dari itu, permintaan maaf yang tulus dari pengemudi mobil, Andika Randa, dirasa sudah cukup oleh Yan.

“Pengemudi telah menyadari bahwa perbuatannya salah dan berjanji akan menjaga sikapnya di kemudian hari supaya tak terulang. Makanya, Pak Yan legawa,” tutur Bernard.

Adapun, penyelesaian kasus secara kekeluargaan dilakukan di Polsek Metro Setiabudi.

Di media sosial Instagram beredar video yang merekam momen pertemuan Yan Iskandarsyah dengan Andika.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besar," kata keluarga Andika.

Yan Iskandarsyah dan Andika kemudian saling bersalaman.

"Kami menerima permintaan maafnya, semoga kedepannya lebih bisa menjaga etika," ucap Yan Iskandarsyah.

Awal Mula Perserteruan

Perseteruan tersebut bermula saat pengendara mobil merekam kegiatan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

Namun, karena disinyalir merasa tak nyaman, sejumlah Petugas Dishub meminta Andika Randa untuk keluar dan menjelaskan maksud dari perekaman yang dilakukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved