Kakanwil DJP Jateng I Tinjau Lokasi Gerai Pajak
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Max Darmawan meninjau lokasi gerai pajak yang dibuka pada Mal Ciputra Semarang.
Kakanwil DJP Jateng I Tinjau Lokasi Gerai Pajak
TRIBUNJATENG.COM, Semarang, Maret 2024 – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Max Darmawan meninjau lokasi gerai pajak yang dibuka pada Mal Ciputra Semarang. Peninjauan ini dilakukan dalam rangka memastikan seluruh infrastruktur dan layanan yang diberikan pada gerai pajak ini dapat berjalan dengan lancar. Hal ini berkaitan dengan batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang akan segera berakhir pada tanggal 31 Maret 2024.
Dalam peninjauannya selain memastikan seluruh layanan berjalan dengan baik, Max juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu penyampaian. “Kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I, saya mengimbau untuk segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu,” ungkapnya. “Apabila mengalami kendala atau membutuhkan asistensi dan tidak sempat ke kantor pajak, kami telah membuka gerai pajak atau layanan di luar kantor yang tersebar di hampir seluruh wilayah kerja kami yaitu Jawa Tengah bagian utara,” lanjutnya.
Max juga menyampaikan bahwa selain membuka layanan fisik, DJP juga memiliki kanal media sosial yang aktif melakukan layanan secara terbatas untuk membantu wajib pajak yang mengalami kendala. “Kami juga memiliki kanal media sosial yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang mengalami kendala.” pungkasnya.
Kanwil DJP Jawa Tengah I sendiri telah membuka dua gerai pajak yaitu pada Mitra 10 dan Mal Ciputra Semarang. Selain itu, seluruh unit instansi vertikal di bawah Kanwil DJP Jawa Tengah I baik Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) telah membuka layanan di luar kantor yang tersebar di seluruh wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I secara terjadwal hingga tanggal 31 Maret 2024 nanti. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan antrean wajib pajak yang hendak menyampaikan SPT Tahunannya.
Menonton Bola Bisa Berujung Somasi: Saat Hiburan Murah Jadi Jerat Hukum |
![]() |
---|
Catat Hanya 20 Persen Penyandang Disabilitas Terfasilitasi di Pemilu 2024, PPUAD Dorong Pembenahan |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Dengan Implementasi Industri Hijau Terbaik ketiga |
![]() |
---|
Ratusan Warga Meriahkan Fun Run Dalam Rangka Hari Jadi Jawa Tengah ke 80 |
![]() |
---|
Transaksi Paylater di Semarang Tumbuh 47,82 Persen, Warga Manfaatkan untuk Kebutuhan Harian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.