Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan
Mengapa Polisi Tumben Tidak Ikut Selidiki Kasus Pabrik Pil Koplo Semarang? Padahal Sudah Diundang
Mengapa tidak ada polisi yang hadir atau ikut dalam proses penggerebekan pabrik pil koplo Semarang? Padahal sudah diundang BPOM.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketidakikusertaan aparat kepolisian dalam proses penyelidikan hingga penggerebekan pabrik pil koplo Semarang menjadi tanda tanya besar.
Mengapa tidak ada polisi yang hadir atau ikut dalam proses penggerebekan pabrik pil koplo Semarang?
Hal ini terungkap berdasarkan pernyataan dari informan tribunjateng.com yang meminta namanya tidak disebutkan.
Baca juga: Petugas BPOM Ketakutan, Ada Intervensi Orang Berpengaruh di Pengungkapan Pabrik Pil Koplo Semarang
Ternyata sebelum penggerebekan itu terjadi, pihak BPOM sudah mengundang kepolisian untuk turut melakukan proses penyelidikan.
Namun, tidak ada satupun polisi yang hadir.
"Sejauh ini, tidak ada yang datang. Hanya ada BAIS dan tim intelijen," kata penyidik itu.
Selain itu, muncul dugaan lain bahwa informasi penggerebekan itu sudah bocor.
Hal ini tampak dari tidak adanya satupun pelaku yang ditangkap saat penggerebekan.
Lokasi pabrik disebut sudah sepi tanpa pekerja.
Namun ada fakta lain yang menarik, yaitu mesin-mesin pabrik masih hangat seakan baru saja ditinggalkan operatornya.
"Kenapa belum ada yang tertangkap? Ketika kami tiba, para pekerja sudah pulang dan mesin pengolah obat masih hangat," katanya.
Dugaan lain yang tak kalah menghebohkan adalah adanya intervensi dari oknum biadab yang ingin menghambat proses tindak lanjut penggerebekan pabrik pil koplo itu.
"Kami ingin menjaga keselamatan dan tidak ingin terancam. Ada intervensi dari seseorang yang berpengaruh," ungkapnya.
Adanya campur tangan dari orang berpengaruh diduga kuat akan menghambat proses pengungkapan kasus ini.
Terutama terkait dengan lolosnya pengiriman bubuk pembuatan obat yang seharusnya digunakan untuk keperluan farmasi.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.