Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Operasi Pekat Candi 2024

Pengakuan Pemuda Klaten Jual Bubuk Mesiu 1 Kilogram, Hendak Transaksi Perdana Malah Ketangkap

Polisi Polres Karanganyar menyita barang bukti berupa serbuk mesiu seberat 1 kilogram yang disimpan di dalam tas ransel, 20 selongsong bahan petasan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy didampingi Wakapolres Karanganyar, Kompol Mardiyanto meminta keterangan tersangka D saat konferensi pers Operasi Pekat Candi di Mapolres Karanganyar, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Seorang pemuda berinisial D (24) ditangkap jajaran Polres Karanganyar saat hendak transaksi serbuk mesiu di wilayah Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu. 

Warga Kabupaten Klaten tersebut ditangkap polisi bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2024.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa serbuk mesiu seberat 1 kilogram yang disimpan di dalam tas ransel.

Selain itu terdapat 20 selongsong bahan petasan terbuat dari kertas dengan diameter 5 sentimeter dan panjang 18 sentimeter. 

Baca juga: Pemkab Karanganyar Masih Fokus Perbaikan Jalan Pada 2025

Baca juga: Pemkab Karanganyar Tambah Titik Gerakan Pangan Murah Selama Ramadan

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menyampaikan, atas kepemilikan serbuk mesiu itu tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. 

Selain melanggar Undang-undang Darurat, terangnya, pelaku juga melanggar Peraturan Kapolri. 

"Apakah itu dijual atau digunakan sendiri itu melanggar UU Darurat dan Peraturan Kapolri, kepemilikan bubuk mesiu 20 gram dengan diameter petasan 2 inci," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (27/3/2024). 

Dia menuturkan, operasi telah digelar selama 20 hari. operasi digelar dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan serta menyambut Lebaran.

Pihaknya berharap operasi tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. dalam menjalankan ibadah. 

Tersangka berinisial D mengatakan, membeli serbuk mesiu tersebut sebesar Rp 200 ribu di wilayah Bantul Yogyakarta.

Rencananya serbuk mesiu tersebut hendak dijual kepada seseorang.

Dia mengklaim baru pertama kali menjual bubuk mesiu

"Tahunya dari teman yang sering buat petasan."

"Dibeli Rp 200 ribu, dijual Rp 250 ribu," tuturnya. (*)

Baca juga: Polresta Pati Ungkap Ratusan Kasus Penyakit Masyarakat Selama 20 Hari, Ini Daftar Rincinya

Baca juga: Jumlah Petugas Pemilu Meninggal di Jateng Meningkat 140 Persen, Ini Bocoran Penyebabnya Menurut Adi

Baca juga: Adi Warga Semarang Kapok Jadi Anggota KPPS, Ogah Daftar Lagi: Tak Semanis yang Dibayangkan

Baca juga: Kata dan Harapan Persis Solo Selepas Ramadhan Sananta Sumbang Gol di Laga Vietnam Vs Indonesia

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved