Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Operasi Pekat Candi 2024

Hasil Operasi Pekat Candi Polresta Cilacap Selama 20 Hari: Ungkap 81 Kasus, 91 Berstatus Tersangka

Dari 81 kasus yang diungkap dalam Operasi Pekat Candi Polresta Cilacap 2024, 91 orang diringkus dan ditetapkan menjadi tersangka.

TRIBUN JATENG/PINGKY SETIYO ANGGRAENI
Konferensi Pers Operasi Pekat Candi 2024 Polresta Cilacap di halaman Mapolresta Cilacap, Rabu (27/3/2024). Dalam operasi itu, 81 kasus diungkap dengan 91 tersangka. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Polresta Cilacap mengungkap 81 kasus dalam Operasi Pekat Candi 2024.

Dari 81 kasus itu, 91 tersangka diringkus polisi.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono menuturkan, operasi yang berlangsung selama 20 hari sejak 6 hingga 25 Maret 2024 itu dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga kondusivitas di masyarakat.

Khususnya menjelang Ramadan dan persiapan menyambut Operasi Ketupat Candi 2024 yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

Baca juga: Kunjungi Kilang Cilacap, Direktur Operasi KPI Pastikan Kesiapan Dukung Satgas Rafi

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Raya Cilacap - Wangon Libatkan Tiga Kendaraan, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

"Operasi Pekat Candi 2024 ini digelar selama 20 hari," tutur Kombes Pol Ruruh Wicaksono kepada Tribunjateng.com, Rabu (27/3/2024).

Operasi Pekat kali ini menyasar perjudian, miras, premanisme, narkoba, prositusi, dan petasan.

Diungkapkan Kombes Pol Ruruh, dari sejumlah sasaran operasi tersebut, Polresta Cilacap telah menetapkan 91 tersangka dari 81 kasus.

Terbanyak yakni dari kasus minuman keras (miras), dimana total ada 40 tersangka yang dibekuk polisi. 

40 tersangka itu, kata Kombes Pol Ruruh, sebagian diproses tindak pidana ringan (tipiring).

Kemudian dari kasus perjudian, polisi menangkap  33 tersangka dari 6 kasus.

Selanjutnya dari kasus premanisne ada 5 tersangka yang diringkus beserta 5 barang bukti yang disita polisi.

"Untuk kasus premanisme yang terkait dengan geng motor dan rencana perang sarung bisa kami cegah."

"Sedangkan untuk tawuran antar kelompok, kami ungkap dengan barang bukti senjata tajam 5 buah," ungkap Kombes Pol Ruruh WIcaksono.

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Raya Cilacap - Wangon Libatkan Tiga Kendaraan, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Baca juga: Siswi SMA di Cilacap Membunuh Bayi: Mulut Disumpal Celana Dalam, Mayat Dilempar Seakan Sampah

Kombes Pol Ruruh melanjutkan, untuk kasus petasan, Polresta Cilacap pekan lalu telah mengungkap 1 kasus di Kecamatan Kedungreja dengan meringkus 2 orang tersangka peracik.

Dari ungkap kasus petasan itu, polisi menyita barang bukti 58 kilogram bahan peledak dan 330 selongsong petasan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved