Berita Nasional
Mahfud MD: Mahkamah Konstitusi Berani atau Tidak Kembalikan Marwahnya?
Mahfud MD meminta kesanggupan dan komitmen Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelamatkan demokrasi dan hukum Konstitusi di Indonesia.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mahfud MD meminta kesanggupan dan komitmen Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelamatkan demokrasi dan hukum Konstitusi di Indonesia.
Calon wakil presiden nomor urut 3 itu menyampaikannya setelah mengikuti sidang sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Mahfud awalnya mengatakan bahwa MK pernah memiliki masa jaya dengan menangani kasus serupa dugaan kecurangan pemilihan umum.
Baca juga: Ganjar Pede Ditawari Menteri Tapi Pilih Sikap Menolak, Gerindra Beri Jawaban Menohok
Namun, ia tak menyebut persis waktunya.
"Sebenarnya masalahnya simpel, pertama, Mahkamah Konstitusi itu pernah berjaya, dihargai orang karena bisa membangun demokrasi yang hampir tenggelam, bisa menyelesaikan kecurangan-kecurangan di dalam pemilu," kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu.
Mahfud mengatakan, oleh karena itu MK kerap menjadi tempat ujian tidak hanya untuk persoalan hukum, tetapi juga sebagai tempat menuntut ilmu bahkan hingga dunia internasional.
"Oleh karena itu, masalahnya simpel. Yang kedua, Mahkamah Konstitusi sekarang ini berani apa enggak, mau apa tidak? Mengembalikan marwah, marwah Mahkamah Konstitusi dengan menjaga demokrasi dan konstitusi kita," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, MK mesti membuktikan komitmennya menjaga demokrasi saat ini.
Apalagi, menurut dia, saat ini sudah muncul persepsi bahwa pemenang pemilu cenderung dekat dengan penguasa dan memiliki kekayaan dalam bentuk uang.
"Mundur peradaban kita, kalau Mahkamah Konstitusi tidak mau mengembalikan kejayaannya," kata mantan ketua MK ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud: Masalahnya Simpel, MK Berani atau Tidak Kembalikan Marwahnya?"
Baca juga: Prabowo Subianto Bakal Jembatani Jokowi-PDIP
Apa Arti Anggota DPR Dinonaktifkan? Uya Kuya, Eko Patrio Hingga Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Menteri Keuangan Sri Mulyani Mengundurkan Diri, Benarkah? |
![]() |
---|
Nasib Terkini 4 Anggota DPR RI Kontroversial, Mulai 1 September 2025 Tak Lagi Berkantor di Senayan |
![]() |
---|
Pecah Tangis Imron Satpam DPRD Cirebon Melihat Sepeda Motornya Dibakar Massa Demo |
![]() |
---|
Kini Giliran PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, Tinggalkan Gedung DPR RI Mulai 1 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.