Berita Tegal
Odong-odong Dilarang Lewati Jalan Nanjak Arah Kawasan Wisata Guci Tegal
Satlantas Polres Tegal tegas melarang pemakaian Odong-odong di area Objek Wisata khususnya di Pemandian Air Panas Guci yang memiliki akses jalan menan
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satlantas Polres Tegal tegas melarang pemakaian Odong-odong di area Objek Wisata khususnya di Pemandian Air Panas Guci yang memiliki akses jalan menanjak dan menurun cukup ekstrim.
Pemantauan di lapangan terlebih saat nanti musim libur mudik lebaran, Satlantas Polres Tegal berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal untuk melakukan pengaturan.
Hal itu, juga sudah dilakukan pada saat momen libur natal dan tahun baru (Nataru), ketika tim urai mendapati Odong-odong akan naik ke Guci, maka langsung diputar balikan dan tidak diperbolehkan untuk naik.
Informasi tersebut, disampaikan Kasatlantas Polres Tegal AKP Wendi Andranu, saat ditemui rekan media di area Mapolres Tegal, Rabu (27/3/2024).
"Kami melarang pemakaian Odong-odong di area Objek Wisata khususnya Guci yang memiliki akses jalan menanjak dan menurun. Tapi untuk membantu masyarakat yang berwisata, kami bersama Disporapar Kabupaten Tegal merencanakan ada armada khusus untuk mengantar sampai atas. Namun sejauh ini masih wacana dan ketika sudah ada anggarannya mungkin baru bisa direalisasikan," ungkap AKP Wendi Andranu, pada Tribunjateng.com.
Odong-odong dilarang naik ke wilayah atas, tapi AKP Wendi Andranu menyebut pihaknya masih bisa mentolerir (mengizinkan) apabila mobil pikap (pick up) yang membawa orang-orang hendak ke Guci atau wilayah atas.
Hal itu, karena dari segi kekuatan lebih kuat jika dibandingkan dengan Odong-odong.
Meskipun Kasatlantas mengetahui bahwa mobil pikap ini peruntukannya bukan mengangkut manusia melainkan lebih untuk barang.
"Semisal kami melarang pikap naik ke atas, kasihan juga masyarakat yang hendak berwisata ke Guci. Sehingga di sini masih ada toleransi untuk kendaraan pikap, tapi tetap kami imbau agar menjaga keselamatan dan keamanan," ujarnya.
Tidak hanya menyoroti Odong-odong yang masih nekat ke wilayah atas, Satlantas Polres Tegal juga berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tegal untuk mengawasi pengoperasian Odong-odong di area dalam kota.
Bahkan dari Organda juga meminta tetap dilaksanakan penindakan terutama Odong-odong yang nekat melintas di area perkotaan maupun jalan raya.
Tapi di sini, Satlantas Polres Tegal tetap melihat sisi kemanfaatannya.
Mengingat beberapa kali melakukan kegiatan penindakan, maka akhirnya berhubungan dengan rejeki dan perekonomian pemilik Odong-odong.
Sehingga AKP Wendi Andranu mengakui hal tersebut menjadi dilema tersendiri bagi pihaknya, karena di satu sisi yang bersangkutan melanggar aturan, tapi karena Odong-odong ini katakan sebagai mata pencaharian maka pasti akan terus bermunculan.
"Ya solusinya, sementara ini tetap kami berikan imbauan saja. Selain itu, kami prioritaskan agar tidak beroperasi di jalan raya, jalan besar dan bisa di area pemukiman maupun komplek perumahan. Intinya Odong-odong tidak kami sarankan melintas di jalan raya atau jalan besar," tegas AKP Wendi.
Kasatlantas Polres Tegal menambahkan, semisal pada pelaksanaannya nanti terutama momen libur lebaran ada yang masih nekat mengendarai Odong-odong hendak menuju wilayah atas, maka akan tetap dipaksa untuk putar balik tidak naik ke atas. (dta)
Kota Tegal Raih Predikat Nindya Kota Layak Anak 2025 |
![]() |
---|
Sosok Sudirman Said Mantan Menteri Jadi Rektor Universitas Harkat Negeri di Tegal |
![]() |
---|
Bebyta dan Fitranda Terpilih sebagai Sinok Sitong Kota Tegal 2025 |
![]() |
---|
Universitas Harkat Negeri Resmi Berdiri, Usung Keunggulan Sains dan Ilmu Terapan |
![]() |
---|
Beginilah Meyda Peragakan Keterampilan Bela Diri Diklat Satpam Binaan Polda Jateng di Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.