Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Peran 3 Tersangka Ganti 1.800 Liter Pertalite Pakai Air, Demi Untung Rp 14 Juta

Sedikitnya tiga orang menjadi tersangka atas kasus BBM dicampur air, punya peran masing-masing ganti 1.800 liter pertalite pakai air.

Editor: raka f pujangga
Kolase Tribunnews/TribunJakarta.com
Polisi menangkap tiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bensin campur air di SPBU Pertamina 34.17106 Bulanbulan, Jalan Ir Juanda, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024). 

Terdapat dua terduga pelaku lain yang sampai saat ini masih diperiksa, mereka masing-masing berinisial ADC dan SH yang merupakan karyawan SPBU Pertamina 34.41341 Karawang.

"Dari 5 pelaku yang kami amankan 3 sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam artian ketiganya merupakan tersangka utama," tegasnya.

Tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 tahun 2021 tentang migas dengan pidana 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunjakarta.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved