Berita Batang
Sepasang Suami Istri Dilaporkan Dugaan Penggelapan Tanah Jaminan di Batang
Sepasang suami istri berinisial M dan J dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan kasus tindak pidana penggelapan
Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
Lanjut Karnoto, bahwa memang saat ini pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) ke 3 dari Polda Jateng.
Di mana dalam surat itu disebutkan, bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah sedang menangani dugaan kasus penggelapan yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku tersebut.
“Iya, kedua terduga pelaku terancam hukuman pasal 372 KUHP dan atau Pasal 266 KUH Pidana. Di mana kedua terduga pelaku tersebut diduga telah melancarkan aksi kejahatannya dari kurun waktu November 2015 sampai dengan Agustus 2016,” ujar Karnoto, sembari membaca isi surat SP2HP dari Polda Jateng.
Dalam surat SP2HP itu juga diterangkan, bahwa dari hasil perkembangan penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 12 orang saksi dan rencana tindak lanjut akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor yakni M dan J.
“Harapan kami, kasus ini dapat segera selesai. Dan saya juga menginginkan suatu keadilan dari proses hukum tersebut. Di mana terduga pelaku agar mendapat hukuman yang setimpal,” tandasnya.(din)
| Tangis Pecah Setibanya Jenazah Diva di Ngroto Batang, Remaja ART Terjatuh di Apartemen Jakarta |
|
|---|
| Duka Warga Ngroto Batang, Diva Remaja 15 Tahun Meninggal di Jakarta |
|
|---|
| Kasus Kekerasan Seksual Anak di Batang Meningkat, Banyak Berawal dari Medsos dan Dating Apps |
|
|---|
| Wabup Batang Titip Pesan Kekompakan untuk Jemaah Haji, Saling Jaga Selama di Tanah Suci |
|
|---|
| Pikap Tiba-tiba Hilang Kendali di Jalur Menikung Pantura Batang, Terbalik usai Tabrak Median |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Korban-Karnoto-saat-menunjukkan-surat-pemberitahuan.jpg)