Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Istri Sekdes Tak Percaya Almarhum Suaminya Selingkuh hingga Dibunuh: Mereka Masih Saudara

Saksi Ririn Rumaida mengakui pernah melakukan hubungan perselingkuhan dengan korban pada tahun 2019 lalu

Editor: muslimah
Kompas.com
Perselingkuhan istri dengan sekdes di Tuban diduga menjadi latar belakang pembunuhan 

TRIBUNJATENG.COM - Teka-teki motif di balik pembunuhan Agus Sutrisno (33), sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur.

Ada motif lain selain perlingkuhan?

Kasus pembunuhan tersebut kini tengah disidangkan.

Jano (45), selaku terdakwa pembunuhan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi.

Baca juga: Foto Penampilan Baru Kahiyang Ayu Sukses Bikin Warganet Pangling, Mejeng di Mal, Mirip Artis Ini

Baca juga: Reza Duduk Menunggu Dilaporkan ke Polisi Setelah Bunuh Istri Pakai Obeng, Curhat sudah Tenang

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi, di antaranya istri terdakwa Ririn Rumaida, istri korban Yayuk Sri Kasiyani dan Kepala Desa (Kades) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Ahmad.

Juru Bicara PN Tuban, Rizki Yanuar mengatakan, hari ini PN Tuban kembali menggelar sidang lanjutan atas nama terdakwa Jano.

Untuk agendanya yaitu mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU.  

"Ada tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini, pertama adalah Ririn Rumaida, Yayuk Sri Kasiyani dan Ahmad," terang Rizki Yanuar dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/3/2024).

Pengakuan selingkuh

Dalam persidangan yang berlangsung Hari Selasa (26/3/2024) kemarin, saksi Ririn Rumaida mengakui pernah melakukan hubungan perselingkuhan dengan korban pada tahun 2019 lalu.

Hubungan antara saksi dengan korban tersebut terjalin dengan intens saat keduanya ikut penjaringan perangkat desa serentak di Kabupaten Tuban. 

Bahkan, saksi juga mengaku pernah melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri selama berselingkuh dengan korban.

Seiring berjalannya waktu, hubungan perselingkuhan saksi dan korban diketahui oleh terdakwa melalui chat atau pesan singkat yang tersimpan di ponsel saksi.

Selanjutnya, saksi dan kedua anaknya diajak merantau ke Kalimantan oleh terdakwa dan tidak pernah pulang hingga korban dibunuh oleh terdakwa. 

"Saat berada di Kalimantan, terdakwa seringkali pulang kampung, tetapi saksi tidak pernah ikut pulang," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved