Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Manohara, Minuman Jenis Ini yang Bikin Guntur Irawan Berani Serang Lawannya Pakai Celurit

Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap Guntur Irawan (21) yang menggunakan celurit

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Polisi saat menunjukan celurit yang digunakan Guntur Irawan (21) saat melakukan perang sarung, di Mapolrestabes Semarang.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap Guntur Irawan (21) yang menggunakan celurit sepanjang 1 meter saat melakukan perang sarung di depan toko jam Starwatch Jalan Sriwijaya, Semarang Selatan, Kota Semarang, Sabtu (23/3/2024) sekira pukul 02.30 WIB. 

Aksi Guntur menenteng celurit tersebut sempat terekam dalam video yang viral di media sosial.

"Saya tahu videonya viral selepas ditangkap polisi," kata Guntur. 

Warga Wonodri Sendang, Kelurahan Wonodri ini mengaku, nekat membawa celurit saat perang sarung karena terpengaruh minuman keras. 

Sebab, ia sebelum perang sarung sempat menenggak miras jenis Manohara yakni oplosan ciu plus suplemen.

"Saya belum sempat layangkan senjata.

Mereka lihat senjata saya sudah kabur," tuturnya, Kamis (28/3/2024).

Ia menyebut, hanya menggesekkan senjata di aspal karena tahu lawan perang sarungnya datang. 

"Saya mendapatkan celurit itu  dari tawuran di Wonderia, ada celurit jatuh lalu saya ambil," bebernya. 

Kanit Jatanras Polrestabes Semarang, AKP Tri Harjanto mengatakan, kejadian pamer celurit terjadi saat tawuran antara Kampung Wonodri dengan Kampung Genuk Perbalan. 

Tersangka kemudian mengambil celuritnya yang sudah disimpan di semak-semak Makam Wonodri yang berjarak sekira 10 meter dari tempat tawuran. 

Tersangka lalu mengejar musuh dengan mengayun-ayunkan celurit dan menggesekkannya ke aspal hingga lawannya kabur melarikan diri. 

"Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dihukum dengan hukuman penjara maksimal sepuluh tahun," tandasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved