Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Purbalingga

Satreskrim Polres Purbalingga Sidak Sejumlah SPBU untuk Cegah Kecurangan

Satreskrim Polres Purbalingga bersama UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag)

istimewa
Satreskrim Polres Purbalingga bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga saat melaksanakan inspeksi mendadak di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Purbalingga, Jumat. 

 TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Satreskrim Polres Purbalingga bersama UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga melaksanakan inspeksi mendadak di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Purbalingga, Jumat (29/3/2024).

 

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setianto mengatakan inspeksi dilakukan untuk mencegah adanya kecurangan dalam pengisian BBM kepada masyarakat dan memastikan ketersediaan stok menjelang Idul Fitri 2024.


"Pengecekan dilakukan untuk mencegah adanya kecurangan dalam pengisian BBM. 


Selain itu, memastikan ketersediaan stok BBM wilayah Kabupaten Purbalingga menjelang Idul Fitri 2024," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.


Dalam kegiatan dilakukan pengecekan terhadap dua SPBU


Masing-masing SPBU tersebut yaitu SPBU 44.533.01 Jalan Mayjend Sungkono dan SPBU 44.533.06 Kalimanah.


Hasil pemeriksaan dan pengecekan, tidak ditemukan adanya kecurangan takaran pada alat pengisian BBM di SPBU yang dilakukan pengecekan. 


Sedangkan stok BBM dari data masih tersedia, tidak ada kelangkaan.


"Hasil pengecekan dan pemeriksaan di beberapa SPBU belum ada indikasi kecurangan


Selain itu, ketersediaan BBM dipastikan masih tersedia tidak ada kelangkaan stok," katanya. 


Ditambahkan pengecekan dan pemeriksaan bersama dinas terkait tidak hanya dilakukan saat ini saja. 


Namun akan dilakukan secara berkala di lokasi SPBU lainnya di wilayah Kabupaten Purbalingga.


Kepala UPTD Metrologi Legal Dinperindag Purbalingga, Eka Aji Krisna menyampaikan pihaknya bersinergi dengan Polres Purbalingga melaksanakan pengecekan dan pengawasan takaran di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten PurbaIingga. 


"Pengecekan kami lakukan terhadap pompa ukur bahan bakar minyak dengan metode volumetrik dengan bejana ukur standar diuji per 20 liter sebanyak 3 kali. 


Hasilnya kondisinya dalam kondisi baik dan masih dalam batas yang diijinkan," katanya. 


Eka menambahkan pihak UPTD Metrologi Legal Dinperindag Purbalingga telah rutin melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan. 


Ada tiga jenis yang kegiatan yang dilaksanakan yaitu tera ulang yang dilakukan tiap tahun, pengawasan menjelang hari besar nasional seperti ramadan dan Idul Fitri serta telah mencetak juru takar yang ada di masing-masing SPBU. (jti) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved