Hukum dan Kriminal
TAMPANG Sopir Taksi Online yang Culik dan Peras Penumpang Wanita Rp100 Juta, Endingnya Mewek
Aksi berani perempuan berinisial CP berhasil menggagalkan aksi penculikan dan sekaligus pemerasan yang dilakukan sopir taksi online
TRIBUNJATENG.COM - Aksi berani perempuan berinisial CP berhasil menggagalkan aksi penculikan dan sekaligus pemerasan yang dilakukan sopir taksi online bernama Michael Gomgom (30).
Meski sempat kabur, namun sopir taksi online itu akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Kini, ia sudah menyandang status tersangka tindak pidana penculikan disertai pemerasan.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil menangkap Michael Gomgom di kontrakannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) malam.
"Sudah jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Baca juga: Pemuda Ini Repotkan Polisi Setelah Mengaku Dirampok Taksi Online di Stasiun, Ternyata demi Uang
Andri mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancam dengan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.
Saat ini, kata Andri, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Dijerat Pasal 368 pemerasan dan pengancaman," ujarnya.

Dari foto yang tersebar, tersangka yang berbadan gempal dengan warna kulit sawo matang terlihat hanya bisa diam ketika ditangkap polisi.
Sebelumnya, seorang perempuan di Jakarta berinisial CP nyaris menjadi korban penculikan oleh pengemudi taksi online.
Nyawanya selamat setelah melakukan perlawanan meski mengalami luka-luka karena dua kali meloncat keluar dari mobil.
Baca juga: Kisah Sopir Taksi Online Dapat Orderan Mengantar Jenazah Tengah Malam, Didudukkan di Depan
Baca juga: Viral Penumpang Wanita Diculik Sopir Grab Car, Simak Tips Aman Naik Taksi Online Berikut
Aksi perampokan dan percobaan penculikan itu dialami CP lewat akun Instagram miliknya @cndypngestu.
Dalam unggahan ceritanya ia mengaku mengalami kejadian kelamnya itu ketika hendak pulang ke rumahnya setelah pulang dari pusat perbelanjaan.
Dia kemudian memilih menggunakan layanan taksi online.
Mulanya ia tidak menaruh curiga terhadap pelaku sebab nomor polisi kendaraan yang datang sesuai dengan yang tertera di aplikasi.
Namun dalam perjalanan gelagat aneh dirasakan korban, mulai dari melintas melalui pintu tol.
Padahal ia menilai seharusnya tidak dan pengemudi yang mengaku sesak napas sehingga meminta korban bergantian membawa mobil yang dikendarainya.
Sesaat kemudian tiba-tiba pelaku menodongkan telepon seluler miliknya dan meminta korban mentransferkan sejumlah uang ke rekening yang dituju.
Merasa hal-hal aneh yang dialaminya semakin berbahaya, korban pun melompat ke luar mobil untuk meminta pertolongan.
Lalu pelaku pun menepikan kendaraannya dan berlari mengejar korban.
Ketika berhasil ditangkap, korban kemudian diseret dan dilemparkan ke dalam mobil.
Sambil mengancam akan membuang korban ke suatu sungai, pelaku memaksa korban mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta.
Korban yang terdesak selanjutnya mengambil sikap untuk menerobos pelaku yang berdiri di depan pintu mobil agar dapat keluar dan langsung jongkok atau berlutut lantaran melihat kehadiran seorang pria di tepi jalan tol.
Pelaku yang mulai panik pun kemudian membekap mulut korban agar tidak berteriak dan berpura-pura tindakan yang dilakukannya itu adalah tengah berdebat kepada warga yang melihat aksinya.
Korban yang tidak putus asa pun sekali lagi berusaha melarikan dari dekapan pelaku untuk meyakinkan warga sekitar yang melihatnya bahwa dirinya merupakan korban percobaan penculikan.
Melihat warga sekitar berdatangan untuk menolong, pelaku lalu merampas telepon seluler milik korban dan bergegas kembali ke dalam mobil untuk melarikan diri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.