Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Heboh 5 Anak di Bawah Umur Dipaksa Jadi Pekerja Seks Komersial Saat Ramadan

Heboh sedikitnya lima anak di bawah umur menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Editor: raka f pujangga
Istimewa
ILUSTRASI: Prostitusi Swinger. 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Heboh sedikitnya lima anak di bawah umur menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mereka dipaksa menjalan aktivitas prostitusi di bulan Ramadan.

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menyelamatkan lima gadis remaja yang dijual sebagai pekerja seks komersial tersebut.

Baca juga: Pengakuan Mucikari Prostitusi Online MiChat di Purwokerto, Gadis 22 Tahun Dijual Rp 150 Ribu

Kasubdit Jatanras, Komisaris Polisi (Kompol) Ali Muhaidori membenarkan penyelamatan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

"Para korban masih berusia remaja. Sudah kita amankan juga para pelaku," kata Ali saat dihubungi, Sabtu (30/3/2024) malam.

Dia menjabarkan, para korban ini diselamatkan dari sebuah rumah kos yang berada di Gang Dadak I, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Labuhan Ratu, Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Para korban yang diselamatkan adalah AVN (17), AYL (16), MJ (15), SK (16), dan NYL (16).

Ali mengatakan, kasus TPPO yang melibatkan anak-anak ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi prostitusi.

"Kami langsung melakukan penyelidikan, dan diketahui bahwa prostitusi itu melibatkan anak di bawah umur," kata dia.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, anggota Jatanras Polda Lampung langsung melakukan penggerebekan.

Di dalam rumah kos itu, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan informasi terkait prostitusi.

Barang bukti tersebut antara lain, alat kontrasepsi (bekas dipakai dan baru), tujuh unit sepeda motor, sebuah mobil, dan 18 unit ponsel berisi penawaran esek-esek.

"Kami amankan juga enam orang dewasa dengan peran masing-masing dalam prostitusi itu," kata Ali.

Baca juga: Detik-detik Mucikari Prostitusi Online Diringkus Polisi Saat Mengantar Wanita Open BO di Hotel

Para pelaku dan korban lalu dibawa ke Mapolda Lampung untuk pendalaman penyelidikan. Sedangkan para korban dievakuasi ke rumah aman untuk penanganan trauma.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bapas, PPA dan SDM Polda Lampung untuk penanganan trauma."

"Korban juga dievakuasi ke rumah aman menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena korban sebagian besar dikategorikan belum dewasa," kata dia. (*)

 

Artikel itu sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved