Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mudik Lebaran 2024

Pujian Menhub Kepada Polda Jateng, Ini Menyoal Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran

Menhub apresiasi hasil uji petik kesiapan tiga wilayah di Jawa Tengah yakni Kabupaten Brebes, Klaten, dan Cilacap dalam menghadapi arus mudik.

POLDA JATENG
Menhub Budi Karya Sumadi mendengarkan paparan persiapan pengamanan mudik Lebaran 2024 di Mapolda Jateng, Minggu (31/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Persiapan Polda Jateng menghadapi arus mudik Lebaran mendapat apresiasi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Menhub apresiasi hasil uji petik kesiapan tiga wilayah di Jawa Tengah yakni Kabupaten Brebes, Klaten, dan Cilacap dalam menghadapi arus mudik.

Hasil uji petik itu dinilainya lulus.

Baca juga: ASN Semarang Boleh Mudik, Sekda Iswar Aminuddin: Sepertiga Kekuatan Tetap Berjaga

Baca juga: Jadwal Cuti ASN Pemkot Semarang 6 - 15 April 2024, Iswar: Boleh Mudik, Pelayanan Tetap Berjalan

"Hasilnya lulus semua."

"Kami harap ini terjadi di semua wilayah di Jawa Tengah," ujarnya seusai mendengarkan paparan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Minggu (31/3/2024).

Menhub mengharapkan masyarakat menjalani mudik Lebaran dapat terlayani dengan baik. 

Hal ini perlu adanya koordinasi yang baik dari para petugas di lapangan, baik TNI-Polri serta seluruh stakeholder terkait lainnya.

"Semua sudah dikoordinasikan oleh Kapolda secara baik, terkait kesiapan menghadapi arus mudik."

"Sehingga diharapkan dapat sesuai dengan tagline mudik kali ini yaitu Mudik Ceria Penuh Makna."

"Insya Allah bisa dilaksanakan," lanjutnya melalui Tribunjateng.com, Minggu (31/3/2024).

Menhub menyoroti kemanan jalur udara di Jawa Tengah masih rawan karena tradisi balon udara.

Ada dua tempat yakni Pekalongan dan Wonosobo.

"Dua tempat itu menjadi bagian dari wisata masyarakat, harus dilakukan pengawasan."

"Perlu diantisipasi agar tidak menggangu keamanan," ujarnya.

Pihaknya meminta masyarakat memahami bahaya menerbangkan balon udara tanpa izin yang berpotensi mengganggu jalur penerbangan.

"Bagi yang nekat menerbangkan itu pidana dan bisa ditahan," tegasnya.

Baca juga: Direksi PLN Lakukan Inspeksi SPKLU, Pastikan Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik Selama Masa Mudik

Baca juga: Pemkab Kudus Kembali Gelar Mudik Gratis, Simak Caranya

Di sisi lain, Menhub meminta masyarakat mengantisipasi jadwal mudik agar tidak terjebak kemacetan. 

Pihaknya menyarankan mulai mudik pada H-10 sampai H-5 Lebaran.

"Karena puncak mudik nanti di H-4 Lebaran," terangnya.

Tak hanya itu, Menhub menyarankan masyarakat lebih selektif jika mudik menggunakan bus pariwisata.

Hal ini untuk memastikan keamanan dan keselamatan para penumpang dari bus yang kondisinya sudah tua dan tidak laik jalan.

"Pastikan bus wisata yang akan digunakan nanti sudah melalui ramp check."

"Sopirnya memiliki kompetensi."

"Bila ternyata ditemukan ada bus wisata yang belum dilakukan ramp check, akan dilakukan law enforcement dengan putar balik," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta kepada masyarakat untuk mempersiapkan fisik dan kondisi kendaraan agar dapat menjalani mudik dengan aman dan nyaman. 

Jika lelah atau mengalami kendala di perjalanan, pihaknya meminta masyarakat tidak segan untuk lapor polisi di pos pengamanan terdekat.

"125 ribu anggota kami di 160 pos polisi yang tersebar di Jawa Tengah siap untuk menampung bangkitan arus mudik yang masuk ke Jawa Tengah," tandasnya. (*)

Baca juga: Bu Cinta Istri Ridwan Kamil Ditugasi Golkar Maju Pilwakot Bandung, Padahal Baru Terpilih DPR RI

Baca juga: Ramadan di Pusda Kanzul Ilmi Center Brebes: Pengajian Kitab Tanbih al-Ghafilin dan Berbagi

Baca juga: Sosok Arizal Zakaria, Bos Narkoba Yang Terbongkar Usai Kematian Mahasiwa, Ternyata Suka Pamer Mobil

Baca juga: Motif Serda Adan Bunuh Casis TNI Diduga Ingin Kuasai Uang Sogokan Rp 242 Juta

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved