Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Serda Adan Terima Sogokan Rp 242 Juta Tapi Casis TNI Gagal, Nekat Bunuh dan Rekayasa Cerita

Serda Adan diketahui telah menerima sogokan awal Rp 200 Juta. Namun ternyata Iwan tak lolos seleksi TNI AL.Tak kehabisan akal, pada 16 Desember 2022,

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribun Medan
Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal (Tribun Medan) 

Pembunuhan dilakukan setelah Adan pamit ke keluarga Iwan untuk mengajak Iwan tes Bintara TNI AL di Padang, Sumatera Barat, pada 16 Desember 2024.

Iwan dibunuh dan jenazahnya dibuang ke jurang di Sawahlunto, Sumbar.

Dalam pembunuhannya, Serda Adan dibantu warga sipil Alfin Andrian (22).

Alfin Andrian bertugas menusuk korban.

Peristiwa ini baru diketahui pihak keluarga setahun kemudian. Keluarga korban pun syok karena selama ini mengira Iwan tengah menjalani tugas kedinasan.

Selama ini, keluarga mengira bahwa Iwan sudah lulus tes Bintara TNI AL di Padang dan sedang menjalani tugas kedinasan.

Saat itu, pihak keluarga melapor ke komandan Posal Lahewa pada (25/3/2024) karena hilang kontak dengan kabar.

Menurut keluarga, mereka sudah tidak mendapat kabar dari korban sejak 2022, tepatnya saat mengikuti pendidikan casis Bintara TNI AL di Padang.

Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal lantas menjelaskan, Serda Pom Adan telah mengakui perbuatannya. Pelaku ternyata melakukan pembunuhan terhadap Iwan bersama satu orang temannya.

Serda Pom Adan tak cuma membunuh korban dengan keji. Sosoknya juga menipu pihak keluarga korban dengan meminta uang mencapai Rp 242 juta.

Sementara, Kadispen Lantamal II Padang, Mayor Laut (T) Syahrul, mengatakan, kasus ini tengah ditangani Lantamal II Padang.

"Ya, kita tunggu saja proses penyidikan. Beri kesempatan perangkat hukum bekerja," kata Syahrul melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/3/2024).

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved