Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Derita Disabilitas di Lumajang, Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kini Melahirkan Tanpa Suami

SW menjadi korban pemerkosaan oleh warga tetangga desanya. Terduga pelaku berinisial M, juga warga Kecamatan Yosowilangun.

Editor: Muhammad Olies
Net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Jalan hidup yang mesti dijalani SW (31), penyandang disabilitas asal Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur memang berat. 

Kini, perempuan tanpa kaki dan hanya punya satu tangan ini tiba-tiba melahirkan seorang bayi pada Senin (1/4/2023).

Padahal, SW belum pernah menikah. Ditambah, selama 9 bulan terakhir, tidak ada tanda-tanda SW hamil.

Belakangan diketahui, SW menjadi korban pemerkosaan oleh warga tetangga desanya. Terduga pelaku berinisial M, juga warga Kecamatan Yosowilangun.

Sebagai informasi, SW merupakan penyandang disabilitas fisik. Kedua kakinya tidak ada dan hanya memiliki satu tangan.

Ayah SW mengatakan, pihak keluarga selama ini tidak mengetahui SW hamil. Sebab, tidak ada tanda-tanda kehamilan yang tampak.

Baca juga: Orangtua di Cilacap Tak Curiga Anaknya Hamil hingga Lahiran, Begini Penampilan dan Sikap di Sekolah

Baca juga: Setelah 3 Bulan dan Didemo, Akhirnya Polisi Tetapkan Tersangka Pemerkosaan Gadis Disabilitas

Selain itu, SW tidak pernah bercerita bahwa dirinya telah diperkosa seseorang. Alasannya, SW sempat diancam oleh pelaku akan digorok lehernya apabila berani bersuara.

“Selama sembilan bulan mengandung, tanda-tanda kehamilan tidak ditemukan sama sekali. Keluhan putri saya paling hanya pusing saja,” jelasnya.

Menurut Kasbola, pelaku diduga melancarkan aksinya saat SW sendirian di rumah. Pasalnya, setiap hari SW selalu sendirian mulai pagi hingga sore hari karena Kasbola harus bekerja di sawah.

“Jadi, kondisi rumah ini kan kosong saat pagi hingga sore hari karena saya harus bekerja di sawah, hanya ada putri saya yang tinggal sendiri,” tambah Kasbola.

Terduga pelaku, kata Kasbola, sempat berdalih aksi bejatnya telah mendapat izin dari Kasbola. Selain itu, ia juga mengaku melakukan hubungan terlarang dengan SW atas dasar sama-sama mau.

“Pelaku ini sempat mengaku mendapat izin dari saya, dan melakukan hubungan itu anak saya juga sama-sama mau. Padahal saat itu saya sedang tidak di rumah dan putri saya ini mendapat ancaman,” bantahnya.

Ketua Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Lumajang, Ali Muslimin mengatakan, ia akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku benar-benar diproses secara hukum. Terlebih, korban nantinya akan berjuang untuk membesarkan sang buah hati.

“Kejadian ini jangan sampai tidak mendapat keadilan lagi, sehingga harus digiring oleh aparat hingga tuntas dan pelaku mendapat ganjaran setimpal atas tindakannya,” tegas Muslimin yang juga ikut mendampingi korban.

Muslimin menambahkan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh polisi dan kasusnya sudah diurus.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved