Berita Pati
Si Kembar Ipan dan Ipin Bakal Lebaran di Penjara, Buron 3 Bulan Setelah Keroyok Pemuda di Pati
Sepasang saudara kembar asal Dukuh Bowong, Desa/Kecamatan Sukolilo ditangkap polisi setelah buron selama tiga bulan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sepasang saudara kembar asal Dukuh Bowong, Desa/Kecamatan Sukolilo ditangkap polisi setelah buron selama tiga bulan.
Kedua pria berusia 21 tahun yang sama-sama berinisial AMA alias Ipan dan Ipin itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) unit Reskrim Polsek Sukolilo Polresta Pati atas kasus pengeroyokan.
Saudara kembar yang akrab disapa Ipan dan Ipin itu melarikan diri setelah menganiaya korban bernama Ikhsanudin Ilham Affandi (23), warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo.
Ipan dan Ipin mengeroyok Ikhsan pada Sabtu (24/12/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
Tempat Kejadian Pengeroyokan (TKP) berada di jalan Sukolilo-Prawoto, tepatnya di depan Minimarket MB Mart Dukuh Lebak Kulon, Desa Sukolilo.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan, saat kejadian, para tersangka menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor.
Mereka kemudian memukuli korban menggunakan tangan kosong dan batang bambu.
"Korban lalu diantar warga ke rumah Sekdes Kedungwinong dan berobat ke Puskesmas Sukolilo," ucap AKP Sahlan, Senin (1/4/2024).
Dia menuturkan, tersangka berhasil diringkus saat pulang kampung dari pelariannya di Jakarta.
"Pada Sabtu (30/3/2024) sekira pukul 11.00 WIB tersangka pulang dari perantauan di Jakarta.
Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Sukolilo melakukan upaya paksa penangkapan terhadap kedua tersangka.
Selanjutnya pelaku diperiksa dan mengakui perbuatannya," papar dia.
Kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP subs pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.
"Saat ini tersangka telah kami amankan di rutan Polresta Pati dan masih menjalani pemeriksaan penyidik," pungkas dia.
Inilah Tampang 5 Pelaku Pengeroyokan di Pati, Tanya Asal Langsung Pukul Karena Dendam |
![]() |
---|
Pulang dari Jakarta, Rombongan Pansus Hak Angket DPRD Pati Disambut dengan Mawar Merah |
![]() |
---|
Dituduh Anak Haram, Siswi SMA Polisikan Anak Pejabat Dinas Pendidikan Pati Atas Dugaan Perundungan |
![]() |
---|
Curhat Ahmad Husein Bantah Mabuk Saat Datang ke Posko AMPB Pati: "Mau Ngobrol Biasa" |
![]() |
---|
Naik Mobil dan Mulut Bau Alkohol, Kondisi Ahmad Husein Saat Datangi Posko Masyarakat Pati Bersatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.