Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Si Kembar Ipan dan Ipin Bakal Lebaran di Penjara, Buron 3 Bulan Setelah Keroyok Pemuda di Pati

Sepasang saudara kembar asal Dukuh Bowong, Desa/Kecamatan Sukolilo ditangkap polisi setelah buron selama tiga bulan.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
POLRESTA PATI
Tersangka pengeroyokan, Ipan dan Ipin, ditahan di Rutan Polresta Pati setelah ditangkap dan diinterogasi pada Sabtu (30/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sepasang saudara kembar asal Dukuh Bowong, Desa/Kecamatan Sukolilo ditangkap polisi setelah buron selama tiga bulan.

Kedua pria berusia 21 tahun yang sama-sama berinisial AMA alias Ipan dan Ipin itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) unit Reskrim Polsek Sukolilo Polresta Pati atas kasus pengeroyokan.


Saudara kembar yang akrab disapa Ipan dan Ipin itu melarikan diri setelah menganiaya korban bernama Ikhsanudin Ilham Affandi (23), warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo.


Ipan dan Ipin mengeroyok Ikhsan pada Sabtu (24/12/2023) sekira pukul 23.30 WIB.


Tempat Kejadian Pengeroyokan (TKP) berada di jalan Sukolilo-Prawoto, tepatnya di depan Minimarket MB Mart Dukuh Lebak Kulon, Desa Sukolilo. 


Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan, saat kejadian, para tersangka menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor.


Mereka kemudian memukuli korban menggunakan tangan kosong dan batang bambu.


"Korban lalu diantar warga ke rumah Sekdes Kedungwinong dan berobat ke Puskesmas Sukolilo," ucap AKP Sahlan, Senin (1/4/2024).


Dia menuturkan, tersangka berhasil diringkus saat pulang kampung dari pelariannya di Jakarta.


"Pada Sabtu (30/3/2024) sekira pukul 11.00 WIB tersangka pulang dari perantauan di Jakarta.

Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Sukolilo melakukan upaya paksa penangkapan terhadap kedua tersangka.

Selanjutnya pelaku diperiksa dan mengakui perbuatannya," papar dia.


Kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP subs pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan. 


"Saat ini tersangka telah kami amankan di rutan Polresta Pati dan masih menjalani pemeriksaan penyidik," pungkas dia.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved