Berita Kriminal
Skenario Prayogo Datang ke Olah TKP Setelah Mengeksekusi Kasir Minimarket, Tak Mampu Kelabuhi Polisi
Skenario Prayogo pura-pura nonton polisi olah TKP kasus pembunuhan kasir minimarket terbongkar.
Atas tindakannya itu, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang.
Dia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan tersebut diketahui lantaran penjaga minimarket berinisial YM (22), warga Desa Wayang Dukuh Mutih, Pulung, Ponorogo, tidak kunjung pulang.
"Pulang kasir (seharusnya) jam 22.00 WIB tutup, dan keluarga di rumah sudah menunggu," kata ketua RT setempat, Bahruddin saat ditemui media di sekitar lokasi kejadian, Senin (1/4/2024).
Ibu dari perempuan tersebut cemas sehingga memutuskan untuk langsung mendatangi minimarket.
Akhirnya, dia menemukan anaknya sudah tidak sadarkan diri di lantai tempat kerjanya.
"Penasaran, lalu orangtuanya menghampiri ke toko, (kemudian) melihat korban sudah tergeletak," jelasnya.
Orangtua korban kaget setelah melihat kondisi putrinya.
"Ibunya teriak-teriak pas melihat dari luar, (minta tolong) baru warga berkumpul. Tubuhnya (korban) tidak berdarah, kemungkinan dicekik, dilihat dari CCTV toko," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Kasir Minimarket di Sidoarjo Ditangkap Saat Saksikan Olah TKP"
Detik-detik Pak Kades Tumbang Ditikam di Perkemahan, Dinyatakan Tewas di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Begini Kondisi Pemuda Tlogosari yang Ditemukan Tewas di Reservoir PDAM Semarang, Masih Bersepatu |
![]() |
---|
Nabawy Sebut Karyawan Bank Plecit Pembunuh Balita Cilacap Layak Dihukum Mati |
![]() |
---|
Nasib Malang Gadis Disabilitas Semarang Dilecehkan Satpam, Ibu Lapor Polisi Malah Didamaikan |
![]() |
---|
Jaksa Kejati Jateng Incar Siapa Saja yang Ikut Pengadaan Fiktif Biji Kakao UGM & PT Pagilaran Batang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.