Berita Viral
Daftar Motor dan Mobil yang Boleh Isi Pertalite di SPBU Seluruh Indonesia, Cek Kendaraanmu!
Berdasarkan aturan terbaru, pemerintah menetapkan jenis motor dan mobil yang boleh isi Pertalite di SPBU Pertamina
TRIBUNJATENG.COM - Daftar kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang boleh mengisi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.
Dengan demikian, kendaraan yang tidak masuk daftar ini tidak boleh isi BBM subsidi.
Hal ini sesuai aturan terbaru yang berlaku pada 2024.
Dimana pemerintah menetapkan jenis motor dan mobil yang boleh isi Pertalite di SPBU Pertamina sesuai dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014.
Baca juga: Kejamnya Cara Serda Adan Bunuh Casis Bintara Iwan saat Mau Pipis, Dirancang Sebelum Perjalanan
Baca juga: Pelawak Senior Dulu Sangat Terkenal Kini Bangkrut Tinggal di Gudang, Tangis Pecah Istri Minta Cerai
Melalui Kementerian ESDM, pemerintah tengah bersiap meresmikan hasil revisi Perpres No. 191 Tahun 2014.
Salah satu aturan dalam revisi perpres tersebut mengenai pembatasan Pertalite untuk mobil dan motor tertentu.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 3 (2) tentang BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi, nantinya motor kapasitas mesin 150 cc ke atas dilarang "minum" Pertalite.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan revisi ini diberlakukan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
Seperti dilansir dari Pertamina.id, tingkat kompresi mesin yang cocok pakai Pertalite adalah antara 9:1 dan 10:1.
Agar lebih tahu, berikut daftar motor yang boleh isi Pertalite setelah revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014:
Yamaha
- Grand Filano, 125 cc
- Fazzio, 125 cc
- FreeGo, 125 cc
- Gear, 125 cc
- X-Ride, 125 cc
- Mio M3, 125 cc
- Fino, 125 cc
- Jupiter Z1, 113 cc
- Vega Force, 113 cc
Honda
- BeAT, 110 cc
- BeAT Street, 110 cc
- Genio, 110 cc
- Scoopy, 110 cc
- Vario 125, 125 cc
- ST125 Dax, 125 cc
- Monkey, 125 cc
- Revo Fit, 110 cc
- Revo X, 110 cc
- Supra X 125, 125 cc
- Super Cub C125, 125 cc
- CT 125, 125 cc
Kawasaki
- Z125 Pro, 125 cc
Suzuki
- Burgman Street 125EX, 125 cc
- Avenis 125, 125 cc- NEX II, 113 cc
- NEX Crossover, 113 cc
- Adress FI, 113 cc
- Adress Playful, 113 cc
Vespa
- LX 125 i-Get, 125 cc
- S 125 i-Get, 125 cc
TVS
- NTORQ 125, 125 cc
- Callisto 125, 125 cc
- TVS Max 125, 125 cc
- XL 100 Heavy Duty, 100 cc
- Rockz, 125 cc
- Neo XR, 110 cc
Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite:
Toyota
- Agya 1.197 cc
- Calya 1.197 cc
- Raize 998 cc dan 1.198 cc
- Avanza 1.329 cc
Daihatsu
- Ayla 998 cc dan 1.197 cc
- Sigra 998 cc dan 1.197 cc
- Sirion 1.329 cc
- Rocky 998 cc dan 1.198 cc
- Xenia 1.329 cc
Suzuki
- Ignis 1.197 cc
- S-Presso 998 cc
Honda
- Brio 1.199 cc
- Kia
- Picanto 1.248 cc
- Seltos bensin 1.353 cc
- Rio 1.348 cc
Wuling
- Formo S 1.206 cc
Nissan
- Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc
Mercedes-Benz
- A-Class 1.332 cc
- CLA 1.332 cc
- GLA 200 1.332 cc
- GLB 1.332 cc
- DFSK
- Super Cab diesel 1.300 cc
Peugeot
- 2008 1.199 cc
- Volkswagen
- Tiguan 1.398 cc
- Polo 1.197 cc
- T-Cross 999 cc
- Tata
- Ace EX2 702 cc
Renault
- Kiger 999 cc
- Kwid 999 cc
- Triber 999 cc
- Audi
- Q3 1.395 cc
Dengan demikian, jenis dan merek motor dan mobil yang tidak terdapat dalam daftar tersebut secara resmi dilarang untuk isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina seluruh Indonesia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.