Berita Nasional
Respons Kwarnas Pramuka Dihapus dari Ekstrakurikuler Wajib: Seyogyanya Didukung Penuh
Perwakilan Kwarnas Pramuka Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo mengatakan, keberadaan Pramuka tidak lepas dari paradigma pendidikan yang disebut Piramida
Editor:
m nur huda
istimewa
Kegiatan Estafet Tunas Kelapa (ETK) Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Tengah 2023 yang diberangkatkan dari Desa Jatiroto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Selasa (22/8/2023).
Hal itu tertuang pada Pasal 34 Bab V poin h Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dicabut atau dinyatakan tidak berlaku," demikian aturan yang tertulis dalam Permendikbud itu.(aryo/adhyasta/kps/tribun jateng cetak)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Nasional
KemenHAM Jateng Perkuat Hak Pelaku Usaha Informal untuk Wujudkan Ekonomi Inklusif |
![]() |
---|
Tragedi Maut Pasutri Bulan Madu di Penginapan Solok: Istri Meninggal, Suami Kritis |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Pantau PSN Pengadaan 3 Juta Rumah di Yogyakarta |
![]() |
---|
Pak Bos Khilaf Lihat Wajah Cantik Dina Karyawati Minimarket, Korban Sempat Curhat Galau |
![]() |
---|
FAKTA Mayat Tanpa Busana di Sungai Citarum: Rekan Kerjanya Setubuhi Dina dalam Kondisi Tak Bernyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.