Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Buat Hakim MK Tertawa

Para saksi memaparkan keterangan soal dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Salah satu saksi membuat hakim tertawa.

Kompas.com/Istimewa
Saksi capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Memed Alijaya, memeragakan soal peristiwa ketidaknetralan aparat yang ia saksikan terjadi di Cikaso, Sukabumi, Jawa Barat, dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di MK, Selasa (2/4/2024).(Youtube Mahkamah Konstitusi ) 

Memed mengatakan bukti itu telah diserahkan kepada tim hukumnya.

Oleh karena itu, Memed minta Suhartoyo tak banyak tanya lagi.

"Udah, Pak, jadi saya nggak ngarang-ngarang pak, karena sudah disumpah tadi pagi. Saya orang Islam lagi puasa, jangan banyak pertanyaan yang berat-berat nanti yang lain, saya jelaskan itu," ujar Memed.

 "Lho, Bapak di sini untuk ditanya," sahut Suhartoyo.

"Saya enggak ngerti yang lain-lain, selain dari pada yang saya alami, saya enggak bisa ngarang, ngurangi," jawabnya lagi.

Ancaman ditembak sampai beras berstiker Prabowo-Gibran

Dalam sidang itu, Ketua DPC PDI-P Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih dihadirkan sebagai saksi dari kubu Ganjar-Mahfud.

Menurut pengakuannya, salah satu kader Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI-P sempat diancam ditembak oleh aparat yang mengaku bagian dari pengamanan presiden.

Peristiwa itu terjadi ketika Presiden Joko Widodo akan berkunjung ke Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Endah menyampaikan, kejadian bermula pada 29 Januari 2024 pukul 19.00 WIB ketika kader PDI-P mendapatkan intimidasi dari dua orang aparat yang mengaku sebagai tim pengawal Presiden.

Pada saat itu, kata Endah, aparat meminta supaya bendera PDI-P di rute akan dilalui iring-iringan Presiden Jokowi supaya diturunkan. Namun, kubu PDI-P menolak permintaan itu.

Dalam perjalanan ke Gunungkidul, Endah ditelepon soal insiden relawan yang ditangkap dan dipukuli karena membentangkan spanduk Ganjar-Mahfud.

Endah menelepon salah satu kader PAC Kecamatan Ponjong, Emanuel Apriyanto Purnawijaya untuk mencoba menegosiasi dengan aparat tersebut.

"Tetapi negosiasi ini gagal dilakukan Imanuel, bahkan Imanuel telepon bahwa dia diancam akan ditembak," tutur Endah.

Saksi lain bernama Dadan Aulia Rahman, mengungkap kejadian bagi-bagi bansos oleh purnawirawan TNI bernama Yusep di tempat tinggalnya di Kampung Cibombong, Desa Pasir Eurih, Kabupaten Pandeglang, Banten, ketika masa tenang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved