Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Korupsi Timah

Siapakah 2 Artis yang Disebut Bakal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah? Ini Kata Kejagung

Tersangka kasus korupsi timah yang merugikan keuangan negara Rp 271 triliun disebut bakal bertambah. 

Editor: Muhammad Olies
Instagram/@sandradewi88
Tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi. 

TRIBUNJATENG.COM - Tersangka kasus korupsi timah yang merugikan keuangan negara Rp 271 triliun disebut bakal bertambah. 

Tak hanya satu, tersangka baru itu disebut bisa berjumlah dua orang.

Seperti diberitakan, sejauh ini sudah ada 16 tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 271 miliar.

DUa di antara tersangka itu adalah Harvey Moeis yang juga suami artis Sandra Dewi.

Lalu ada juga Helena Lim yang selama ini dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk.

Kini beredar kabar jika bakal ada tersangka baru yang merupakan nama-nama pesohor di Indnesia.

Nama-nama tersebut sudah dikantongi pihak Kejagung.

Bahkan, dari sejumlah nama yang dikantongi Kejagung, beberapa nama di antaranya merupakan artis ternama di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna.

"Dengan keterlibatan Harvey Moeis, Helena Lim, beberapa orang berikutnya katanya dari Kejaksaan Agung ada pesohor juga yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Hanifa dalam video yang tersebar di Instagram, dikutip dari Bangka Pos pada Rabu (3/4/2024).

"Tambahan tersangka dari informasi dari Kejaksaan Agung ada enam lagi tersangka," lanjutnya.

Baca juga: Nasib Sandra Dewi Usai Harvey Moeis Tersangka Kasus Timah, Kontrak Diputus, 2 Mobil Mewah Disita

Baca juga: MENELISIK RBS, Disebut Big Bos Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Sosoknya Dibongkar Boyamin MAKI

Baca juga: Penampilan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim Saat Dijebloskan Rutan Kejagung, Tetap Stylish

Hal yang serupa juga diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Ia menyebut terbongkarnya kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun ini berkat keberanian dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Masyarakat harus bersyukur dengan hasil kerja ini, Rp271 triliun itu besar banget nilai kerugiannya bagi generasi mendatang," buka Ketut dalam program Sapa Indonesia Petang, KompasTV, Jumat (29/3/2024).

"Ada 16 tersangka di sini, dan yang perlu disoroti adalah bukan lamanya kasus ini dibongkar, tapi ini adalah kebangkitan dan keberaniannya ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang melahap kasus-kasus kakap sehingga ini akan berdampak luas kepada tambang emas, nikel, batubara, Jiwasraya, Asabri, Garuda. Kita sudah sidangkan semua, ini kita sikat semua," tegas Ketut.

Helena Lim yang djuluki Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK). Ia merupakan satu dari 16 tersangka kasus korupsi timah
Helena Lim yang djuluki Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK). Ia merupakan satu dari 16 tersangka kasus korupsi timah (TRIBUNMEDAN)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved