Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Korupsi Timah

Siapakah 2 Artis yang Disebut Bakal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah? Ini Kata Kejagung

Tersangka kasus korupsi timah yang merugikan keuangan negara Rp 271 triliun disebut bakal bertambah. 

Editor: Muhammad Olies
Instagram/@sandradewi88
Tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi. 

TRIBUNJATENG.COM - Tersangka kasus korupsi timah yang merugikan keuangan negara Rp 271 triliun disebut bakal bertambah. 

Tak hanya satu, tersangka baru itu disebut bisa berjumlah dua orang.

Seperti diberitakan, sejauh ini sudah ada 16 tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 271 miliar.

DUa di antara tersangka itu adalah Harvey Moeis yang juga suami artis Sandra Dewi.

Lalu ada juga Helena Lim yang selama ini dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk.

Kini beredar kabar jika bakal ada tersangka baru yang merupakan nama-nama pesohor di Indnesia.

Nama-nama tersebut sudah dikantongi pihak Kejagung.

Bahkan, dari sejumlah nama yang dikantongi Kejagung, beberapa nama di antaranya merupakan artis ternama di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna.

"Dengan keterlibatan Harvey Moeis, Helena Lim, beberapa orang berikutnya katanya dari Kejaksaan Agung ada pesohor juga yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Hanifa dalam video yang tersebar di Instagram, dikutip dari Bangka Pos pada Rabu (3/4/2024).

"Tambahan tersangka dari informasi dari Kejaksaan Agung ada enam lagi tersangka," lanjutnya.

Baca juga: Nasib Sandra Dewi Usai Harvey Moeis Tersangka Kasus Timah, Kontrak Diputus, 2 Mobil Mewah Disita

Baca juga: MENELISIK RBS, Disebut Big Bos Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Sosoknya Dibongkar Boyamin MAKI

Baca juga: Penampilan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim Saat Dijebloskan Rutan Kejagung, Tetap Stylish

Hal yang serupa juga diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Ia menyebut terbongkarnya kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun ini berkat keberanian dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Masyarakat harus bersyukur dengan hasil kerja ini, Rp271 triliun itu besar banget nilai kerugiannya bagi generasi mendatang," buka Ketut dalam program Sapa Indonesia Petang, KompasTV, Jumat (29/3/2024).

"Ada 16 tersangka di sini, dan yang perlu disoroti adalah bukan lamanya kasus ini dibongkar, tapi ini adalah kebangkitan dan keberaniannya ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang melahap kasus-kasus kakap sehingga ini akan berdampak luas kepada tambang emas, nikel, batubara, Jiwasraya, Asabri, Garuda. Kita sudah sidangkan semua, ini kita sikat semua," tegas Ketut.

Helena Lim yang djuluki Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK). Ia merupakan satu dari 16 tersangka kasus korupsi timah
Helena Lim yang djuluki Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK). Ia merupakan satu dari 16 tersangka kasus korupsi timah (TRIBUNMEDAN)

Menurutnya, dalam penanganan kasus ini butuh strategi, butuh pendalaman, dan butuh konfrontasi ke depannya dari orang-orang yang sudah diperiksa.

Terdapat 148 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung.

"Sangat mungkin bertambah kok, tersangkanya. Kita tetap bekerja sesuai dengan harapan masyarakat, orang yang patut bertanggung jawab, akan kita ungkap. Jadi tidak ada tebang pilih," bebernya.

Ketut juga memastikan sudah mengantongi dan merunut nama-nama pesohor yang dijadikan target.

"Jangan khawatir, (pesohor) kayaknya memang arahnya ke sana, ya. Sudah kita telusuri namanya, kita akan ungkap semua. Dan penting juga adalah kejahatan korporasi saat ini bisa kita jadikan tersangka juga, nih. Jadi bukan orang per orang saja," ungkapnya.

Saat ditanya, tindak pidana atau kasus apa yang bisa menyeret nama-nama pesohor ini, Ketut membeberkan semua tindak pidana seperti suap, gratifikasi, bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan saja dari kasus timah ini bisa dijerat.

Ia pun meminta dukungan dari masyarakat agar terus mengawasi jalannya kasus mega korupsi ini.

"Untuk sekarang soal TPPU (tindak pidana pencucian uang), gratifikasi, suap, orang yang menikmati, bisa kita jerat nanti. Kepada masyarakat, dukung kami. Jangan lepaskan mata Anda kepada kami (Kejagung), kita akan ungkap semua. Masyarakat jangan khawatir, akan ditelusuri, kita punya banyak strategi untuk menghukum orang yang salah, kalau ini nggak kena dengan (pasal) ini, kita akan sangkutkan dengan ini, dukung kami semaksimal mungkin," pungkasnya.

Saat ditanya soal pelacakan aset para tersangka, akankah ada tindak lanjut untuk disita, Ketut juga memastikan hal itu bakal dilakukan Kejagung.

"Kami juga memastikan, orang yang sudah tersangka, penyidik kita ini sudah melakukan aset tracing ya, jadi pendataan, asetnya di mana, ya nanti kita bisa sita asetnya. Bukan hanya 16 orang tersangka ini ya, pasti kita sita setelah kita kembangkan lebih lanjut."

Sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik ijin usaha pertambangan (IUP).

Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.

"Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.

Setelah kegiatan penambangan liar, Harvey meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungannya.

Sebagian keuntungan itu kemudian mengalir ke corporate social responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang manajernya, yakni Helena Lim telah ditetapkan tersangka sebelumnya.

"Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisikan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirm para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh terasangka HLN," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Akan Ada Nama Baru Nyusul Jadi Tersangka Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis, Benarkah 2 Artis

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved