Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

HP, Pisau hingga Kabel Rakitan Ditemukan Petugas Gabungan Razia di Lapas Kedungpane Semarang

Sejumlah barang terlarang ditemukan di kamar Lapas Kedungpane Semarang saat dilakukan razia

IST
Lapas Kedungpane Semarang lakukan razia gabungan di kamar sel. Hasil razia ditemukan barang larangan yang terdiri dari senjata tajam, barang elektronik, serta barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah barang terlarang ditemukan di kamar Lapas Kedungpane Semarang saat dilakukan razia gabungan, Jumat (5/4/2024).


Razia gabungan dilakukan Komando Rayon Militer Ngaliyan dan Kepolisian Sektor Ngaliyan. Sasaran penggeledahan kamar hunian warga binaan adalah barang larangan yang terdiri dari senjata tajam, barang elektronik, serta barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.


Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid mengatakan hasil razia di 42 kamar timnya telah menemukan sejumlah barang terlarang. 


"Kami telah menemukan telepon genggam beserta charger, pisau rakitan, gunting, besi panjang serta kabel rakitan," jelasnya.


Menurutnya, pemilik barang larangan tersebut selanjutnya akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku. Selain razia barang terlarang,  tim medis juga telah mengambil sampel 10 warga binaan untuk tes urin.


"Hasilnya seluruhnya negatif," tuturnya.


Ia mengatakan  pemasyarakatan berkomitmen untuk melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum.


"Ini merupakan komitmen kita bersama bahwa penerapan 3+1 Kunci Pemasyarakatan harus dilaksanakan. Ini juga merupakan antisipasi deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban," tuturnya.

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved