Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dewan Soroti Pengelolaan Aset Pemkot Semarang, Wahyoe Winarto: Belum Maksimal

DPRD Kota Semarang soroti pengelolaan aset milik Pemkot Semarang yang dinilai belum maksimal seperti Plaza Simpanglima.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
ASET PEMKOT - Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe Winarto. Dewan menyoroti belum maksimalnya pengelolaan aset milik Pemkot Semarang. Salah satu contohnya adalah Plaza Simpanglima. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – DPRD Kota Semarang fokus mengawal optimalisasi aset daerah sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe Winarto menyebutkan, hingga kini angka rincian terkait perubahan anggaran belum muncul. Ini dikarenakan pembahasan Komisi baru digelar pada pekan depan.

"Kalau angkanya, belum. Kami akan bahas di Komisi terlebih dahulu."

"Nanti ada kenaikan atau mungkin penambahan atau pengurangan di Komisi. Barulah dilanjutkan (rapat) paripurna,” ujar Liluk, sapaannya, Jumat (14/11/2025).

Baca juga: Ukir Hattrick, Kota Semarang Raih Gelar Juara Umum MTQH Provinsi Jawa Tengah

Baca juga: Bank Mandiri Resmi Buka Livin’ Fest 2025 di Semarang, Angkat Tema “Sinergi Majukan Negeri”

Dia menyebutkan, satu di antara perhatian utama dewan saat ini adalah pengelolaan aset milik Pemkot Semarang yang dinilai belum maksimal.

Liluk mencontohkan aset seperti bangunan Plaza Simpanglima yang menurutnya belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.

Oleh karena itu, DPRD meminta data lengkap mengenai aset-aset yang belum dimanfaatkan maupun yang pemanfaatannya belum maksimal.

“Kami ingin tahu persis mana aset yang belum dimanfaatkan secara baik, mana yang sudah, dan seperti apa hasilnya."

"Data itu penting supaya kami bisa mengawasi dan mendorong optimalisasi,” tegasnya.

lebih jauh dia memaparkan, dalam rapat sebelumnya, beberapa anggota dewan juga menyoroti keadilan dalam penetapan biaya sewa aset daerah.

Satu di antaranya, muncul dari pertanyaan terkait perbandingan sewa bangunan komersial seperti Plaza Simpanglima dengan tanah bengkok yang umumnya disewa oleh petani.

Liluk menekankan pentingnya tidak membebani masyarakat kecil, terutama sektor pertanian.

Baca juga: Stop Boikot, Suporter PSIS Janji Birukan Kembali Stadion Jatidiri Semarang

Baca juga: 2 Alat Deteksi Dini Bencana di Pudak Payung Semarang Hilang Dicuri

"Kemarin ada pertanyaan dari Pak Ruki (Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, HM Rukiyanyo) terkait aset bahwa jangan dibeda, jangan sampai ada ketimpangan."

"Contoh nih aset Matahari (Plaza Simpanglima). Terus dengan aset tanah bengkok yang disewa pertanian."

"Hitungannya, jangan sampai memberatkan pertanian, kan beda petani dengan mungkin yang asetnya di kota."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved