Jepara
Pemkab Jepara Menunggu Keputusan OJK Terkait Permasalahan BJA
Pemerintah Kabupaten Jepara masih menunggu keputusan dari Otoritas Jasa Keuanga (OJK) untuk permasalahan Bank Jepara Artha.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara masih menunggu keputusan dari Otoritas Jasa Keuanga (OJK) untuk permasalahan Bank Jepara Artha (BJA) supaya nasabah bisa mendapatkan uangnya kembali.
Sekda Jepara, Edy Sujatmiko mengatakan bahwa BJA adalah bank satu satunya milik pemda.
Diketahui bahwa saat ini BJA masih tersandung permasalahan dan sedang ditangani oleh OJK.
"Saat ini menghadapi suatu masalah," kata Sekda Jepara dalam keterangan tertulis yang diterima yribunjateng, Minggu (7/4/2024).
Dengan ditangani oleh OJK, BJA susah masuk dalam kategori Bank Dalam Pengawasan.
Saat ini Pemkab Jepara masih menunggu keputusan ataupun tindak lanjut dari OJK.
Pemkab ingin keputusan tersebut bisa segera keluar seusai hari raya Idul fitri.
"Mungkin setelah hari raya nanti diterbitkan keputusan OJK," ujarnya.
Seusai keputusan sudah keluar dari OJK, BJA akan diambil alih oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
"Setelah keputusan ini lah nanti itu semua tanggung jawab pada Bank Jepara Artha akan diambil alih Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) segi manajemen maupun sisi pemilikan saham," ungkapnya.
Setelah itu kata Sekda Jepara, nasabah pun bisa mendapatkan uang kembali.
"Semua kewajiban bank tersebut nanti akan dipenuhi kewajibannya oleh LPS, karena Jepara Arta ini yang ikut LPS," tambahnya.
Ia menyadarai bahwa saat ini para nasabah mengalami kendala penarikan uang yang tidak bisa dilakukan.
"Memang dari nasabah mengalami kendala penarikan tunai, memang butuh kesabaran," ujarnya.
Edy percaya ketika BJA di tangan LPS masyarakat bisa leluasa menabung hingga mengambil uangnya di BJA.
"Untuk keamanan simpanan diposito maupun tabungan masyarakat yang sebatas jaminan LPS yaitu di bawah 2 miliar maka akan bisa terbayarkan," ungkapnya.
Meskipun nantinya sudah ditangani LPS, Pemkab Jepara tetap akan mengambil langkah hukum terhadao Komisioner dan jajaran BJA.
"Pj Bupati berserta jajarannya akan menutut semua komisioner," tutupnya. (Ito)
Pemkab Jepara Fokus Kembangkan Potensi Wisata Hingga UMKM di Kecamatan Batealit |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Perluas Cakupan Penerima MBG Dengan Bentuk Pokja |
![]() |
---|
Keseriusan Pemkab Jepara Daftarkan Seni Ukir Di Unesco Akan Panggil Duta Serbia Bulan Ini |
![]() |
---|
Masud Kades Kemujan Karimunjawa Dapat Manfaat Dari Kunjungan Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat |
![]() |
---|
Ratusan Kendaraan Hangus Dalam Kebakaran PT HWI Jepara, Bupati Jembatani Korban Dapat Haknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.